NPHD Bawaslu Sulut 42,5 Miliar Resmi Ditandatangani Gubernur dan Ketua Bawaslu

oleh -461 Dilihat

MANADO — Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, Prof. DR. (H.C) Olly Dondokambey, S.E resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara dan KPU Provinsi Sulawesi Utara di Ruang Rapat VIP Bandara Samratulangi Manado. Selasa (12/12/2023).

Penandatanganan NPHD ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor 900.1.9.1/16888/Keuda tanggal 29 September 2023, tentang pendanaan kegiatan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

Dalam sambutannya, Gubernur mengatakan bahwa pendanaan penyelenggaraan dan pengawasan Pilkada Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2024 telah disepakati antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara dan KPU Provinsi Sulawesi Utara.

Baca juga:  Digelar di Manado, Perayaan Natal Nasional Tahun 2024 Bawaslu RI

“Bawaslu Provinsi Sulut terima Rp. 42,5 M, dan KPU Provinsi Sulut menerima Rp. 82,5 M, dan anggaran tersebut akan dicairkan secara bertahap,” jelasnya.

Gubernur juga menyampaikan bahwa pelaksanaan Pilkada Provinsi Sulawesi Utara menjadi hal yang sangat penting agar pelaksanaan demokrasi khususnya di Provinsi Sulawesi Utara bisa berjalan dan berlangsung dengan baik dan lancar.

“Bahwa ketika besaran hibah dana tersebut kekurangan maka Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara akan menambahkan atau penyesuaian sesuai dengan kebutuhan,” tutupnya.

Hadir langsung pada penandatanganan NPHD tersebut yakni, Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Ardiles M.R Mewoh bersama Anggota Bawaslu Sulut Steffen Linu dan Donny Rumagit Serta Kepala Sekretariat Bawaslu Sulut Aldrin Christian, Hadir pula Ketua KPU Sulut Kenly Poluan bersama Anggota KPU Sulut Meydi Tinangon dan Salman Sailangi, serta Jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.(BawasluSulut/Ria)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.