MITRA – Hukum Tua Desa Ratatotok satu Denny, N Tamunu S.Pd, menghadiri Kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Senin (20/3/2023) bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Basaan Induk, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Mitra.
Kegiatan Rakor ini juga dihadiri oleh Asisten 1 Sekda Mitra, Janni Rolos.M.M, Kadis Pariwisata Pemkab Mitra Dra.Yohana Untu, M.M, Camat Ratatotok. Calvyn A.E Rawis, SH.MT, Kapolsek Ratatotok, yang diwakili oleh Bripka. Vanno, Kepala Puskemas Basaan. dr.peicillia kandou, dan para hukum tua se kecamatan Ratatotok.
Kegiatan Rakor diawali dengan doa dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, serta ucapan selamat datang dari Sekcam Ratatotok, Fanny Sanger, S.p.d. dan dilanjutkan dengan sambutan-sambutan dan sesi tanya jawab.
Sementara, Hukum Tua Desa Ratatotok Satu, Denny N Tamunu S.Pd dalam penyampaiannya usai mengikuti kegiatan Rakor ini, mengatakan jika Rakor yang digelar Kecamatan Ratatotok dan dihadiri oleh para hukum tua se- Kecamatan Ratatatok sangat penting, karena bisa mengetahui berbagai program penting yang ada di Kabupaten Mitra, serta berbagai hal terkait permintaan data dari dinas, terkait Kamtibmas dan hal-hal yang bermanfaat lainnya.
“Memang Rakor ini sangatlah penting buat kami Pemerintah yang ada di desa, karena adanya Rakor ini bukan hanya bisa mengetahui program-program yang ada di kabupaten Minahasa Tenggara, tapi juga ada hal-hal penting dari Dinas terkait sehubungan permintaan data, seperti yang sudah di sampaikan tadi kami tidak paham benar sehingga bisa saja dalam hal ini kami disalahkan dalam mengambil keputusan. Jadi intinya, Rakor ini penting bagi kami yang dilaksanakan setiap bulannya juga ada kaitannya dengan keamanan yang berkaitan dengan kepolisian juga perusahaan-perusahaan yang terkait di wilayahnya kami. Jadi memang intinya pertemuan hari ini benar-benar punya manfaat yang luar biasa buat pemerintah desa,” jelas Hukumtua Desa Ratatotok.
(Thety)