Kepala BPKPD Tomohon: Janji Politik CSWL Hampir Semua Telah Dipenuhi

oleh -470 Dilihat
Kepala BPKPD Tomohon Drs Gerardus Mogi MAP menjadi narasumber kegiatan Konferensi Pers Pemerintah Kota Tomohon yang difasilitasi Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Tomohon, Senin (20/03/2023).

Era CSWL Bantuan Dana Duka Rp5 Juta, Era Eman-SAS Hanya Rp2 Juta dengan Postur APBD Rp736,77 Miliar

TOMOHON-Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk SH dan Wenny Lumentut SE, bukan menebar janji dusta soal Janji Politik pasca menang Pilkada 2020 lalu.

“Hampir semua janji politik telah dipenuhi oleh Wali Kota Caroll Senduk SH dan Wakil Wali Kota Wenny Lumentut SE,” sebut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Drs Gerardus Mogi MAP. 

“Menaikkan insentif kepala lingkungan dan THL atau Tenaga Kontrak, pasti tidak akan ditunda-tunda oleh CSWL dengan melihat kondisi fiskal daerah,” sebut Gerardus Mogi. 

Jika Insentif Kepala Lingkungan saat ini berada di angka 1,5 juta rupiah per bulan dari sebelumnya Rp1,2 juta, tegas Gerardus Mogi, pasti ke depan diupayakan mampu capai 3,3 juta rupiah sebagaimana janji politik CSWL.

Baca juga:  Ujian Seleksi Kompetensi Calon PPPK Tomohon Dijadwalkan 13 Desember 2024 

“Langkah konkret CSWL, saat dilantik pada 26 Februari 2021 silam, CSWL langsung menerapkan dana duka sebesar 5 juta rupiah per peristiwa mulai 4 Maret 2021. Surat keputusan terkait bantuan sosial tersebut diterbitkan hanya selang tujuh hari pasca resmi memimpin Kota Tomohon,” ujar Gerardus Mogi. 

Dengan nominal dana duka tersebut, CSWL mampu menaikkan dana duka hingga 250 persen. Dibanding era Jimmy F Eman-Syerly Sompotan yang hanya Rp2 juta per peristiwa pada tahun 2020 lalu. Di tahun politik kala itu, dana duka hanya naik Rp1 juta padahal postur APBD berada di angka Rp736,77 Miliar.

Baca juga:  SEGAR Mobile Legend Competition Free Registrasi di Villa Limondok, Total Hadiah Jutaan Rupiah

Perlu diketahui juga bahwa di tahun 2021, APBD Tomohon berada di angka Rp651,44 miliar.

Kemudian pada tahun 2021, besaran TPP hanya Rp50-51 miliar. Pada tahun 2022, besaran TPP meningkat menjadi Rp70 miliar. Naik 40 persen dari APBD yang diketuk di zaman Eman-SAS. 

“CSWL pun berupaya keras untuk meningkatkan kas daerah dengan mengoptimalkan pendapatan asli daerah melalui 11 item Pajak Daerah serta Retribusi yang dikelola oleh beberapa perangkat daerah. Demikian halnya lobi-lobi ke pemerintah pusat agar dana transfer bisa lebih besar,” pungkas Gerardus Mogi didampingi Kabid Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah Christofel Manangka SE.

(vhp)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.