Semua KTP Minut Tercover BPJS. Bupati: Proses 1×24 Jam, Dibantu Dinkes

oleh -673 Dilihat

MINUT — Kinerja Bupati Minahasa Utara (Minut) Joune JE Ganda SE MAP MM MSi dan Wabup Kevin William Lotulung SH MH untuk melindungi masyarakat Minut khususnya di Bidang Kesehatan patut diacungi jempol. Terbukti, disaat kepemimpinan kedua putra asli tonsea ini, semua warga yang memiliki KTP Minut sudah tercover BPJS. Sejak 26 September 2022 setelah Bupati menandatangani MoU Universal Health Coverelage (UHC) hingga mendapat piagam penghargaan dari BPJS Kesehatan, semua warga Minut ditanggung oleh Pemkab Minut lewat BPJS. Dikatakan Bupati, setiap masyarakat yang memiliki KTP Minut gratis memeriksakan kesehatannya ataupun berobat dengan menggunakan kartu BPJS Kesehatan. “Kalau dulu nanti 14 hari selesai urus BPJS Kesehatan barulah kartu tersebut aktif. Tetapi saat ini bisa aktif hanya dalam waktu 1×24 jam. Dan masyarakat tidak perlu bayar lagi. Nanti dibantu oleh Dinas Kesehatan,” jelas Bupati, Jumat (24/2/2023). Lanjut Bupati, hal ini dilakukan Pemkab Minut karena kepedulian terhadap semua warga. Kalau tidak tercover BPJS siapa mo help? Yang pasti kami sebagai pemerintah harus memperhatikan dan menyiapkan dana untuk mengcover BPJS Kesehatan semua warga Minut. Ditambahkan Kepala Dinas Kesehatan dr Stella Safitri MKes karena kepemimpinan JGKWL saat ini semua warga sudah tercover BPJS Kesehatan, silahkan membawa KTP dan KK ke Dinkes untuk didaftarkan. Saat itu juga BPJS Kesehatan akan langsung aktif. “Kalaupun ada warga Minut yang pernah memiliki BPJS Mandiri tetapi sudah tidak aktif. Bisa kembali diaktifkan lewat BPJS Pemerintah yang dianggarkan Pemkab Minut,” jesal Safitri. Selain BPJS Kesehatan yang dicover Pemkab Minut, bagi warga yang sudah terdaftar dan aktif, jika terjadi sesuatu bisa langsung ke Puskesmas atau RS hanya dengan menunjukkan KTP saja. “Pasti langsung dilayani. Tetapi alangkah baiknya selain KTP, kartu BPJS Kesehatana juga selalu dibawah,” kunci Safitri.(Ria)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.