Ombudsman Serahkan Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Pemkab Minut

oleh -265 Dilihat

MINUT — Kamis (23/2/2023), Sekda Minahasa Utara (Minut) Ir Novly Wowiling MSi menerima hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik Kabupaten Minut tahun 2022, yang diserahkan oleh kepala  Ombudsman Perwakilan Sulawesi Utara, Meilany Fransisca Limpar SH MH.

Selain menyerahkan hasi penilaian, Kepala  Ombudsman memberikan bimbingan terkait standar pelayanan publik kepada OPD Pemkab Minut secara khusus OPD yang  berkaitan langsung dengan pelayanan kepada masyarkat, seperti, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Dukcapil, PTSP, dan Dinas sosial.

Ada 4 variabel penilaian penting yang harus diperhatikan :

  1. Kompetensi penyelenggara
  2. Standar pelayanan
  3. Persepsi maladministrasi
    4 Pengelolaan pangaduan
    Hal tersebut telah dijalankan Pemkab Minut dalam melaksanakan kinerja sebagai ASN bahkan THL.(HumasPemkab/Ria)
Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.