MINUT — Kamis (23/2/2023), Sekda Minahasa Utara (Minut) Ir Novly Wowiling MSi menerima hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik Kabupaten Minut tahun 2022, yang diserahkan oleh kepala Ombudsman Perwakilan Sulawesi Utara, Meilany Fransisca Limpar SH MH.
Selain menyerahkan hasi penilaian, Kepala Ombudsman memberikan bimbingan terkait standar pelayanan publik kepada OPD Pemkab Minut secara khusus OPD yang berkaitan langsung dengan pelayanan kepada masyarkat, seperti, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Dukcapil, PTSP, dan Dinas sosial.
Ada 4 variabel penilaian penting yang harus diperhatikan :
- Kompetensi penyelenggara
- Standar pelayanan
- Persepsi maladministrasi
4 Pengelolaan pangaduan
Hal tersebut telah dijalankan Pemkab Minut dalam melaksanakan kinerja sebagai ASN bahkan THL.(HumasPemkab/Ria)