MINUT — Bawaslu RI mengapresiasi Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara atas diresmikannya Wale JDIH atau Rumah JDIH, Minggu (19/2/2023).
Bertempat di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, Anggota Bawaslu Republik Indonesia Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Totok Hariyono meresmikan Wale JDIH Bawaslu Provinsi Sulut.
Dalam sambutannya, Totok Hariyono mengapresiasi Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara atas diresmikannya Wale JDIH atau Rumah JDIH, dimana rumah Wale JDIH ini berfungsi sebagai Perpustakaan JDIH serta Pojok JDIH dan Pojok Konsultasi Hukum Bawaslu Provinsi Sulawesi.
Lanjut Totok, Peserta pemilu bukan musuh melainkan saudara kita yang berkompetisi untuk menjadi negarawan.
“Sebelum menjadi negarawan, harus tertib aturan, tertib hukum. Tertib hukum ini dimulai dari tertib dari untuk tertib aturan pemilu, tidak memasang APK pada tempat yang dilarang. Jika bakal calon mampu menaati hal ini, maka ini adalah tanda negarawan yang mampu menjadi negarawan yang tertib hukum,” tutup Totok.
Turut hadir Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, Supriyadi Pangellu, Donny Rumagit dan Zulkifli Densi didampingi Kepala Bagian P2SPH, Yenne Janis dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kota se-Sulawesi Utara.(BawasluSulut/Ria)