MINUT — Demi suksesnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Webinar secara virtual dalam rangka menjamin kepastian tersedianya dana Pilkada nanti.
Rabu (15/2/2023), bertempat di lantai 3 Kantor Bupati, Pemkab Minut mengikuti webinar untuk menjamin kepastian tersedianya pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubenur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Tahun 2024, dalam APBD.
Kepastian tersedianya pendanaan kegiatan Pilkada ini merupakan Program Strategis Nasional sesuai amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati
dan Walikota Menjadi Undang-Undang bahwa pendanaan kegiatan Pilkada dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.(Ad/Humas/Ria)