MANADO-Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia mengagendakan audit di Satuan Kerja (Satker) vertikal Kementerian Kesehatan di wilayah Sulawesi Utara.
Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Kandou Manado akan turut serta diaudit oleh BPK RI selang dua pekan ke depan.
“Selamat datang buat Tim BPK Republik Indonesia dan Inspektorat Jenderal Kemenkes bersama Ditjen Pelayanan Kemenkes RI,” ujar Direktur Utama RSUP Prof Kandou Dr dr Jimmy Panelewen SpB-KBD saat Entry Meeting Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Kemenkes Tahun 2022, Senin (13/02/2023).
Pada prinsipnya, kata Dirut Jimmy Panelewen, RSUP Prof Kandou siap untuk di-audit oleh BPK. “Kami pun siap membantu proses pemeriksaan keuangan agar berjalan lancar. Semua dokumen yang diperlukan secepat mungkin disiapkan dengan teliti,” ucap Dirut RSUP Prof Kandou.
“Saya imbau kepada bagian-bagian terkait sebagai objek pemeriksaan agar menyiapkan semua dokumen secara baik, tepat, dan cepat,” tandas Jimmy Panelewen.
Sementara itu, Ketua Tim BPK RI Ketut Agustina Marantika dalam sambutannya mengatakan ini merupakan pemeriksaan mandatori audit yang dilakukan setiap tahun.
Pemeriksaan selalu mengacu sesuai Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, serta UU 15/2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.
“Standar pemeriksaan keuangan negara diatur juga dalam Peraturan BPK RI Nomor 1 Tahun 2017. Adapun yang menjadi tujuan audit laporan keuangan Kemenkes yaitu opini BPK RI,” pungkas Ketut Marantika.
(vhp)