Irvan Dokal: Pemahaman dan Penguatan Regulasi Sudah Dikantongi Jajaran Panwaslu Kecamatan dan Kelurahan
TOMOHON-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tomohon bersama Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan siap awasi proses pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilaksanakan oleh KPU Kota Tomohon.
Hal tersebut dikatakan Anggota Bawaslu Tomohon Irvan Dokal SH ketika dihubungi wartawan SulutAktual.com, Minggu (12/02/2023).
“Tujuannya untuk menjaga hak pilih pada Pemilu 2024,” kata Irvan Dokal.
Koordinator Divisi (Koordiv) Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Tomohon ini menyebut, strategi pengawasan sudah dipersiapkan dengan memberikan pemahaman dan penguatan regulasi kepada jajaran Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan.
Termasuk memberikan alat kerja pengawasan (AKP) dan tentunya melakukan pengawasan melekat dalam proses Coklit.
Diketahui, KPU Kota Tomohon lewat Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) melakukan Coklit mulai hari Minggu (12/2/2023) sampai 14 Maret 2023 nanti.
Lanjut Irvan Dokal, pencocokan dan penelitian (Coklit) sebagai salah satu bagian penting dalam memastikan keakuratan data pemilih yang akan digunakan dalam Pemilu 2024.
Pengawas akan memastikan Pantarlih melakukan kegiatan Coklit dengan metode kunjungan dari rumah ke rumah, serta pelaksanaan prosedur Coklit dilaksanakan sesuai ketentuan yang ada.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk siap saat dikunjungi Pantarlih dengan menyiapkan dokumen baik itu E-KTP maupun Kartu Keluarga. Bagi masyarakat yang belum dikunjungi Pantarlih selama masa Coklit, dapat menyampaikan kepada Bawaslu Tomohon, Panwaslu di kecamatan maupun Panwaslu di kelurahan masing-masing,” pungkas Irvan Dokal.
(vhp)