MANADO — Untuk memantapkan pelaksanaan verifikasi administrasi dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Sulawesi Utara, KPU Sulut melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan KPU Kabupaten/Kota pada hari Senin, 16 Januari 2022 di Hotel Peninsula Manado.
Ketua KPU Sulut Meidy Tinangon membuka langsung Rapat Koordinasi. Dalam sambutanya Tinangon menjelaskan tujuan rakor ini untuk menyamakan persepsi pada pelaksanaan verifikasi administrasi dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu di KPU Kabupaten/Kota. “Kami berharap verifikasi administrasi dilakukan secara baik dan mengikuti petunjuk yang sudah ditetapkan dalam aturan,” ungkap Tinangon.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Salman Saelangi memimpin secara teknis Rakor tersebut. Saelangi menyampaikan catatan evaluasi pada pelaksanaan verifikasi administrasi dukungan minimal pemilih tahap awal, selanjutnya Saelangi memaparkan materi verifikasi administrasi dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu setelah itu dilanjutkan dengan diskusi.
Saelangi juga meminta KPU Kabupaten/Kota untuk menginventarisir dan melaporkan ke KPU Provinsi mengenai permasalahan kondisi dan ketersediaan fasilitas sarana prasarana yang akan digunakan pada pelaksanaan tahapan teknis”, ujar Saelangi.
Rapat tersebut diikuti oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kasubag Teknis dan Parhubmas serta Operator SILON KPU Kabupaten/Kota.
Turut hadir dalam rapat koordinasi ini Anggota KPU Sulut Yessy Momongan, Amrain Razak, Lanny Ointu dan Sekretaris KPU Sulut Lucky Firnandy Majanto.(KPUSulut/Ria)