Diberitakan Tak Transparan Soal Terkait Dandes, Hukum Tua Desa Buku Utara Beri Penjelasan

oleh -459 Dilihat

MITRA– Pemerintah Desa (Pemdes) Buku Utara, Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Hukum Tua Buku Utara Eldat J Adisulung, memberikan bantahan atas pemberitaan terkait transparansi dana desa di wilayahnya.

Menurutnya, adanya pemberitaan terkait keluhan warga desa soal tak transparannya penggunaan dana desa di Desa Buku Utara adalah keliru.

“Saya sebagai Hukum Tua Desa Buku Utara akan bersikap terbuka jika ada yang ingin memintakan tranparansi soal penggunaan/pemanfaatan dana desa di Desa Buku Utara. Silahkan datang ke kantor Hukum Tua dan lihat Baliho yang sudah terpampang di kantor Desa anggaran Tahun 2022 di situ cukup jelas,” ujar Adisulung.

Lanjutnya, atau jikalau ada yang belum puas, silahkan datang dan konfirmasi langsung ke pemerintah desa.

kalau cuma ada hal-hal yang tidak diketahui secara publik misalnya pemberian bantuan langsung tunai, mungkin ada hal-hal yang sedikit terlambat pertama menyangkut pengajuan permintaan kadangkala kedua seringkali adanya gangguan sistem jadi saya kira kalau yang lain tidak ada hal-hal yang disembunyikan” ucap Adisulung.

Baca juga:  Pj Bupati Minahasa Rakoor dengan Kemendagri RI Soal Pengendalian Inflasi

Adisulung juga meluruskan pemberitaan media terkait adanya anggapan tidak disalurkannya bantuan untuk beberapa warga.

“Ada miss komunikasi dengan pihak bendahara terkait penyalurannya. Hal ini disebabkan karena terlalu banyaknya kegiatan sehingga terjadi miss konunikasi. Tapi, dengan kejadian tersebut, bukan berarti tak akan dibayarkan bantuan tersebut. Pasti akan disalurkan karena uangnya masih ada. Tinggal menunggu waktu penyalurannya yang akan disesuaikan dengan jadwal,” terangnya.

Pada kesempatan tersebut, Hukum Tua Desa Buku Utara juga meminta maaf atas nama Pemerintah Desa Buku Utara karena ada anggapan tak adanya transparansi dalam penggunaan dana desa.

“Atas kejadian ini saya mewakili Pemerintah Desa Buku Utara meminta maaf akan hal teraebut. Ada hal-hal yang menurut pandangan kurang atau tidak ada transparan kami juga menyadari itu bagian dari kekurangan dan kelemahannya kami,” tutup Adisulung.

Baca juga:  Bertindak sebagai Inspektur Upacara HUT ke-53 KORPRI dan HGN ke-79 Pj Bupati Unkapkan Penghargaan atas Dedikasi dan Pengabdiannya

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Jaga III Desa Buku Utara, yang juga merangkap Sekretaris Desa Buku Tiga, Heri Lahete jika penggunaan anggaran dana desa telah sesuai dengan keputusan rapat bersama.

“Jadi apa yang telah disampaikan oleh media tersebut terkait pemberitaan tak adanya transparansi penggunaan dana desa di Desa Buku Utara sebaiknya dikonfirmasikan dengan kami terlebih dahulu, supaya tak menimbulkan dugaan-dugaan yang bisa menyesatkan warga,” jelas Heri.

Jadi lanjutnya, untuk penggunaan anggaran dana desa telah sesuai dengan yang telah diputuskan bersama, yang pasti bahwa sesuai dengan tupoksi yang telah dianggarkan di tahun 2022 anggarannya sesuai dengan yang telah disepakati bersama di desa.

(Tetty)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.