AIRMADIDI-Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menyerahkan santunan kematian kepada keluarga salah satu anggota regu pemadam kebakaran, alm Jhony Tamailang, yang mengalami kecelakaan lalu lintas, 26 Desember 2022 lalu.
Santunan duka senilai Rp180.914.704 ini diserahkan langsung oleh Bupati Minut Joune Ganda (JG) saat melayat ke rumah duka di Sarongsong Dua, Kecamatan Airmadidi.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dan pribadi, kami sampaikan turut berduka cita yang sebesar-besarnya atas meninggalnya almarhum Bapak Jhony Tamailang. Beliau meninggal dalam tugas yang mulia sebagai anggota Pemadam Kebakaran Kabupaten Minahasa Utara. Almarhum adalah pahlawan kemanusiaan. Semoga jasa-jasa beliau semasa bertugas dapat diterima Tuhan Yang Maha Kuasa, dan keluarga yang ditinggalkan selalu memperoleh penghiburan sejati oleh-Nya,” tutur Bupati JG.
“Kita tidak bisa mengganti nyawa kepala keluarga tapi setidaknya bisa meringankan beban keluarga dan terutama anak-anak bisa terus melanjutkan sekolah sampai dengan perguruan tinggi, karena ada beasiswa juga dalam santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bitung-Minut Irham Hasyim turut hadir dalam penyerahan santunan tersebut.
Di tempat terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara Sunardy Syahid juga turut menyampaikan ungkapan belasungkawa atas kejadian yang menimpa petugas pemadam kebakaran di Kabupaten Minut tersebut.
“Kecelakaan memang tidak bisa kita prediksi, tapi kita bisa mencegah resiko dengan perlindungan yang ada, ini bukti hadirnya negara, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Minut yang telah melindungi para pekerja di wilayahnya,” tutupnya.
(pjb)