TOMOHON-Walikota dan Wakil Walikota Tomohon, Caroll Senduk SH dan Wenny Lumentut SE, memiliki tim hebat menghimpun Pajak Daerah.
Data yang ada, Pajak Daerah yang ditargetkan senilai Rp32.980.000.000 pada tahun ini, sudah tercapai 83,82 persen hingga 13 Desember 2022.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) melalui Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah Friedel Liuw ST mengatakan, pihaknya terus mengoptimalkan realisasi pada 11 item Pajak Daerah.
“Kami optimis, target Pajak Daerah tahun 2022 mampu tercapai. Apalagi dalam waktu dekat ada pelaksanaan Festival Hari Basar di Kota Tomohon,” ucap Friedel Liuw.
Di mana dari 11 item Pajak Daerah, ada empat jenis pendapatan yang sudah diatas 100 persen capaiannya.
Yaitu Pajak Hotel 104,03 persen, Pajak Restoran 101,20 persen, Pajak Hiburan 101,68, dan Pajak Parkir 112,03 persen.
(vhp)