JAKARTA—Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank, PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), PT Sarana Multigriya Finansial (Persero), PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) dan PT Geo Dipa Energi (Persero) sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan RI turut memeriahkan rangkaian kegiatan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2022.
Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2022 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusung tema yang bertajuk “Indonesia Pulih, Bersatu Berantas Korupsi” merupakan upaya untuk menggaungkan pesan antikorupsi melalui rangkaian acara yang diagendakan hingga puncak peringatan Hakordia 2022 pada tanggal 9 Desember 2022 bertempat di Hotel Bidakara, Jakarta.
Pada kegiatan tersebut, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank terus berfokus untuk memperkuat tata kelola dan menerapkan zero tolerance to corruption di lingkungan kerja dengan LPEI turut serta menjadi salah satu exhibitor pada Integrity Expo juga turut mendukung usaha mencegah dan memberantas korupsi di Indonesia melalui program yang dicanangkan oleh Pemerintah.
Direktur Eksekutif LPEI Riyani Tirtoso secara terpisah mengatakan bahwa peringatan Hari Antikorupsi Sedunia merupakan momentum untuk meningkatkan kesadaran publik akan bahaya korupsi dan dampaknya terhadap pembangunan di Indonesia.
“Sebagai Special Mission Vehicle Kementerian Keuangan RI, LPEI senantiasa menjalankan mandat yang diberikan dengan menjunjung tinggi nilai transparansi, akuntabilitas, dan kejujuran serta menempatkan kepentingan Negara sebagai prioritas guna mewujudkan Indonesia yang maju dan sejahtera,” tutur Riyani, Jumat (9/12).
Ditambahkan Riyani bahwa LPEI telah melakukan berbagai upaya untuk mengokohkan komitmen untuk terhindar dari praktik korupsi di lingkungan kerja.
Salah satunya, LPEI bersama dengan KPK dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Itjen) Kemenkeu melakukan awareness training mengenai zero to gratification dan antikorupsi beberapa waktu yang lalu.
“LPEI juga telah menerapkan code of conduct dengan sanksi yang jelas dan tegas dalam berbagai aktivitas bisnis demi mencegah terjadinya penyimpangan. Pelatihan dan sosialisasi kerap dilakukan di internal LPEI sebagai pembekalan bagi para Pegawai. Hal ini merupakan bentuk realisasi dari penandatangan Nota Kesepahaman antara LPEI dengan PPATK beberapa waktu lalu,” jelas Riyani.
Riyani juga menambahkan, dengan terselenggaranya acara Hakordia 2022 ini diharapkan dapat menggerakkan publik untuk membangun nilai integritas yang kuat sehingga mampu menekan tingkat korupsi di Indonesia.
“LPEI akan terus mengambil langkah konkret sebagai upaya menciptakan lembaga yang konsisten mengimplementasikan tata kelola yang baik dan bersih dari tindak korupsi,” ujarnya.
Riyani juga menyampaikan bahwa LPEI berkomitmen untuk mematuhi arahan langsung Wakil Presiden Republik Indonesia pada pembukaan rangkaian Hakordia 2022 dalam mewujudkan gerakan pencegahan dan pemberantasan korupsi secara nasional di seluruh Indonesia.
Menuju puncak Hakordia 2022, LPEI juga telah berpartisipasi dalam webinar Forum GRC Road to Hakordia yang mengangkat topik “Batasan Gratifikasi dan Perlindungan Hukum terhadap Whistleblower”.
Hal ini merupakan bentuk sinergi antar SMV Kementerian Keuangan RI dalam rangka mendukung upaya Pemerintah menangkal tindak korupsi yang berbahaya terhadap pertumbuhan ekonomi dan keberlangsungan program pembangunan nasional.
(paul)