TOMOHON-Kepolisian Resor (Polres) Tomohon menghadirkan program ‘Polisi Santa’ jelang Natal 25 Desember 2022 dan Tahun Baru 1 Januari 2023.
Kapolres Tomohon AKBP Arian P Colibrito SIK MH melalui Kasat Lantas Iptu Nicky N Pondalos menerangkan, program ‘Polisi Santa’ berlaku sejak 1 Desember 2022 hingga puncak perayaan Natal.
“Bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C, ada bingkisan Natal dari Polres Tomohon,” ujar Iptu Nicky usai launching Pelayanan SIM Keliling.
‘Polisi Santa’ Polres Tomohon juga menghadirkan layanan perpanjangan SIM gratis buat warga yang berulang tahun tepat tanggal 25 Desember.
“Ini merupakan inovasi pelayanan dari Kapolres Tomohon AKBP Arian P Colibrito SIK MH bagi seluruh masyarakat di wilayah hukum Polres Tomohon yang sedang menyambut perayaan Natal,” pungkas Iptu Nicky.
(vhp)