TOMOHON-Walikota Caroll Joram Azarias Senduk SH memanjatkan puji dan syukur dengan diterimanya Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tomohon tahun anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Apresiasi dan ungkapan terima kasih saya sampaikan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Tomohon. Tahapan pembahasan Ranperda APBD 2023 yang telah dilaksanakan dengan baik ini menunjukkan bahwa lembaga eksekutif maupun legislatif ingin membangun Kota Tomohon lebih maju, berdaya saing, dan sejahtera ke depan,” kata Walikota Caroll Senduk SH dalam kesempatan Rapat Paripurna DPRD Tomohon, dimulai Rabu (30/11/2022) tengah malam hingga Kamis (1/12/2022) dinihari.
Walikota Tomohon juga menyampaikan hal serupa terhadap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dipimpin Sekretaris Kota Edwin Roring SE ME.
Berbagai dinamika yang terjadi selama tahapan pembahasan Ranperda APBD 2023, sambung Walikota Caroll, merupakan wujud nyata sinergitas Pemkot dan DPRD Tomohon sebagai mitra kerja yang strategis dengan masukan-masukan yang konstruktif bagi pembangunan Kota Tomohon lebih baik ke depan.
“Semoga bentuk tanggung jawab dan pengabdian kita ini akan memberi manfaat bagi seluruh masyarakat Kota Tomohon,” tutur Walikota Caroll Senduk.
Terpantau, dalam rapat paripurna DPRD yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Drs Johny Runtuwene DEA, ketiga fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda APBD 2023.
Masing-masing oleh Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Restorasi Nurani, maupun Fraksi Partai Golkar.
Wakil Ketua DPRD Tomohon Drs Johny Runtuwene DEA sebagai Pimpinan Rapat Paripurna berpesan kepada Walikota Caroll Senduk untuk segera menyampaikan Ranperda APBD 2023 kepada Gubernur Sulawesi Utara sehingga dapat dievaluasi sesuai aturan yang berlaku.
Hadir dalam rapat paripurna tersebut, yaitu perwakilan Forkopimda, serta Jajaran Pemkot Tomohon.
(vhp)