BITUNG – DPRD Kota Bitung, menggelar rapat paripurna pembicaraan tingkat II dalam rangka pengambilan keputusan Ranperda tentang pelayanan kepemudaan pada Senin (21/11/2022).
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bitung, Aldo Nova Ratungalo.
Pada kesempatan itu, Ketua Pansus II, Vivi Ganap mengatakan Pansus telah melakukan pembahasan, kajian dan konsultasi dengan pihak terkait secara efektif dalam menggodok Perda pelayanan kepemudaan di Bitung.
Hal tersebut tambah dia, mengingat pentingnya keberadaan Perda pelayanan kepemudaan Kota Bitung, maka Pansus sangat memperhatikan prinsip kehati-hatian dan tidak tergesa-gesa dalam melakukan telaahan, pembahasan dan perumusan Ranperda tersebut.
“Sebab selama proses pembahasan Ranperda Pansus dan OPD terkait, terus melakukan singkronisasi dan sinergitas untuk menghasilkan Perda yang berkualitas,” bebernya.
Sementara Ketua DPRD Bitung, Aldo Nova Ratungalo pada kesempatan itu, mengapresisasi seluruh jajaran pimpinan dan anggota DPRD beserta stakeholder terkait yang terlibat dalam penyusunan Ranperda kepemudaan.
Sedangkan Wali Kota Bitung yang diwakili Wakil Wali Kota, Hengky Honandar mengapresisasi kepada seluruh jajaran legislatif karena Ranperda pelayanan kepemudaan telah melalui pembahasan dan melanisme yang berlaku.
“Pansus juga telah memberikan masukan yang positif terhadap Ranperda pelayanan kepemudaan,” ujarnya.
Honandar pun mengucapkan rasa terimakasihnya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Bitung yang sudah melakukan pembahasan Ranperda pelayanan kepemudaan. (ADV)