TOMOHON-Walikota Caroll Joram Azarias Senduk SH dan Wakil Walikota Wenny Lumentut SE menginginkan pelayanan publik Pemkot Tomohon berjalan prima.
Dimaksudkan untuk menjawab atau merealisasikan keinginan masyarakat.
Hal tersebut ditekankan oleh CSWL saat Rapat Koordinasi Evaluasi Pelayanan Publik dan Penandatanganan Penetapan/Perjanjian Kinerja Perubahan Organisasi Tahun 2022, Rabu (16/11/2022), di Terung Kabasaran, Kolongan, Kota Tomohon.
CSWL pun berpedoman Pasal 7 ayat (3) huruf c Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang mengamanatkan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik.
Dengan harapan, hasil evaluasi kondisi kinerja pelayanan publik akan membuat unit-unit penyelenggara dapat menentukan langkah-langkah perbaikan ke depannya.
Rakorev kali ini pun dilanjutkan penandatanganan penetapan/perjanjian kinerja perubahan organisasi oleh Kepala Daerah, Sekkot Edwin Roring SE ME, dan para pejabat jajaran Pemkot Tomohon.
(vhp)