TOMOHON-Pemerintah Kota Tomohon melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang diketuai Sekretaris Kota Edwin Roring SE ME, bersama Badan Anggaran DPRD Tomohon mengadakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tomohon tahun anggaran 2023.
Rapat pembahasan digelar di ruang paripurna DPRD Tomohon, Selasa (15/11/2022).
Pada rapat pembahasan awal tersebut, Pemkot Tomohon memberikan penjelasan terkait gambaran umum postur APBD 2023 juga dasar-dasar hukum mengenai Ranperda APBD Tomohon tahun anggaran 2023.
Dijelaskan Sekkot Edwin Roring SE ME, pengajuan Ranperda APBD 2023 oleh Pemkot Tomohon telah memperhatikan regulasi yang ada.
Nantinya, APBD 2023 lebih fokus terhadap kegiatan berorientasi produktif dan menunjang tema yang tercantum dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kota Tomohon tahun 2023.
Yaitu peningkatan pembangunan infrastruktur berkelanjutan yang berwawasan lingkungan, kualitas SDM, serta pemulihan ekonomi.
“APBD sebagai instrumen penting dalam menggerakkan perekonomian baik di daerah maupun nasional maka di samping pentingnya pemahaman peranan APBD dalam konteks pembangunan daerah, perlu penyelarasan dengan kebijakan pembangunan provinsi dan kebijakan pembangunan nasional,” tutur Sekkot Edwin Roring.
Ikut mendampingi Ketua TAPD, diantaranya Kepala BPKPD Drs Gerardus Mogi MAP, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Masna Pioh SSos, Kepala Bapelitbangda Ir Ervinz Liuw MSi, Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs ODS Mandagi, Inspektur Kota Jeane Bolang SH MH, dan Kabag Hukum Berny Mambu SH MH.
(vhp)