TAHUNA -Peran salah satu tersangka berinisial SI alias Shendy dalam dugaan kasus Internet Desa (InDes) sangatlah aktif. Jadi tidak mengherankan wanita asal Jakarta ini menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan negara senilai Rp 5.09 miliar.
Sejumlah kapitalaung yang turut memesan perangkat InDes kepada awak media membenarkan mereka akrab dan sangat mengenal Shendy sejak kegiatan sosialisasi dan tatap muka sampai pada proses transaksi pembayaran dan penandatanganan dokumen terkait indes bahkan sampai pemberian sejumlah uang.

Sejumlah Kapitalaung yang mengakui terkait transaksi InDes sejak proses pemesanan, pembayaran barang pesanan hingga pemberian hadiah langsung melakukan komunikasi dan bertemu dengan Shendy.
“Untuk pembayaran perangkat InDes kami langsung membayarkannya melalui tersangka Shendy karena ia yang datang langsung ke kampung” untuk menagih pembayarannya ungkap sejumlah Kapitalaung yang meminta namanya jangan dipublish.
Demikian juga lanjut mereka, terkait dengan pemberian hadiah uang bagi kami tersangka Shendy juga yang memberikannya.
“Benar kami diberikan uang senilai Rp 6 juta untuk masing-masing Kapitalaung yang mengorder perangkat InDes dan menurut tersangka uang itu sebagai bentuk ucapan terima kasih pihak perusahaan karena sudah mengorder perangkat InDes di Tahun Anggaran 2019 lalu”, ujar mereka kembali sambil menyatakan bahwa uang ucapan terima kasih itu sudah dikembalikan ke penyidik Polres Sangihe.
Demikian juga yang diungkapkan sejumlah Camat dan Kasie PMK yang menyatakan bahwa mereka bervariasi menerima uang ucapan terima kasih melalui pihak tersangka Shendy.
“Kami menerima juga ucapan terima kasih dari tersangka Shendy.Bagi kami para Camat dan Kasie PMK untuk nominal yang diberikan sebagai uang ucapan terima kasih sesuai dengan jumlah kampung yang mengorder perangkat InDes. Tiap Kampung di berikan nominal Rp 2 juta. Dan uang tersebut langsung diserahkan tersangka Shindy dengan mendatangi kami di Kantor Camat”, imbuh sejumlah Camat yang juga meminta namanya jangan dipublish sambil menambahkan bahwa uang tersebut juga telah dikembalikan ke penyidik Polres.
(sam)