MINUT — Pemerintah Desa Kauditan 2, Kecamatan Kauditan, Minahasa Utara (Minut) dibawah nahkoda Penjabat Hukum Tua (Kumtua) Refly Kolang sukses kawal Pemilihan Kumtua, Selasa (27/9/2022).
Dikatakan Pj Kumtua Refly Kolang, Desa Kauditan 2 memiliki 1925 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang terbagi di 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di dekat Kantor Desa.
Desa Kauditan 2 memiliki 3 calon Kumtua. Nomor urut 1 Adrian Tahulending, Nomor urut 2 Mieke Nontje Makarau dan Nomor urut 3 Djemmy Kalangi.
“Kami pemerintah desa bersama panitia pilhut dan aparat dari Kepolisian dan TNI bersama-sama mengawal semua proses pencoblosan hingga pembacaan surat suara. Sampai saat ini semua berjalan dengan baik dan lancar,” ujar Kolang.
Lanjutnya, dirinya sangat bersyukur, proses pemilihan Kumtua di Desa Kauditan 2 bisa berjalan dengan baik. Dan sampai saat ini situasi kamtibmas tetap terjaga.
“Terima kasih kepada Polres Minut dan Polsek Kauditan serta Kodim 1310 Bitung/Minut yang telah membantu proses pemilihan Kumtua di Desa Kauditan 2,” kuncinya.(Ria)