Julian Jacobus Kamagi Siap Berikan Santunan Duka Rp 1,5 Juta Dari Kantong Pribadi

oleh -758 Dilihat

MINUT – Calon Hukum Tua (Kumtua) Desa Warukapas, Kecamatan Dimembe Nomor Urut 3 Julian Jacobus Kamagi, bertekad mewujudkan Desa Warukapas yang mandiri, aman, sejahtera dan harmonis berdasarkan gotong royong. Selain itu, Julian Jacobus Kamagi siap membantu warga yang berduka dengan santunan Rp 1,5 juta.

Mantan Kumtua Desa Warukapan periode 2013 – 2019 yang dilantik 30 Oktober 2013 ini, tidak hanya mengumbar janji saat kampanye, Kamis (22/9/2022). Tetapi akan dibuktikan saat dipercayakan kembali masyarakat Wanua Warukapas untuk menjadi Kumtua.

Visi – Misi dan janji kampanye Julius Yakobus Kamagi, pasti terbukti nanti. Pasalnya, sejak Ia dipercayakan masyarakat Wanua Warukapas menjadi Kumtua selama 6 tahun, sudah terbukti memberikan yang terbaik untuk masyarakat.

Bahkan Julian Yakobus Kamagi calon nomor urut 3 rela tidak menggunakan Gaji dan TKD saat menjabat sebagai Kumtua, hanya untuk membangun Gedung Kantor Kumtua dan memberikan santunan duka Rp 600 ribu bagi keluarga yang berduka.

Baca juga:  Tampil di CNBC TV, Bupati JG Paparkan Strategi dan Komitmen Pemkab Minut Hadapi Tantangan Ekonomi Serta Upaya Dukung Asta Cita

“Dana desa kan tidak boleh dipakai untuk pembangunan kantor desa, jadi saya inisiatif sumbangkan apa yang ada. Bagi saya, sudah cukup diberikan kesehatan dan diberkati oleh Tuhan, bahkan semua keluarga kami. Jadi saat ini, saya memberi diri dan mengabdi di desa. Karena pemimpin itu adalah pelayan masyarakat,” kata suami tercinta Masye Fransin Rondonuwu ini.

Saat ini, Kantor Kumtua Desa Warukapas berdiri kokoh dengan gaya minimalis modern 2 lantai yang difasilitasi dengan Balai Pertemuan Umum (BPU).

“Kantor ini semakin nyaman bagi masyarakat yang datang, dan perangkat desa juga lebih tenang bekerja dengan kantor yang representatif. Kalau kantor nyaman, maka perangkat desa lebih maksimal melayani masyarakat,” kata sejumah perangkat desa yang tidak ingin namanya dipublikasikan.

Baca juga:  Kendalikan Inflasi serta Sokong Ketersedian Bahan Pokok Jelang Idhul Fitri dan Paskah, Dinas Perdagangan Minut Gelar Pasar Murah

Bahkan dibeberkan mereka, gaji kumtua sekitar Rp2,2 juta per bulan dan TKD sekitar Rp3 juta per bulan, hanya diperuntukkan bagi bangunan dan sejumlah isi serta fasilitas kantor desa.

“Selain kantor dan fasilitas, gaji Kumtua juga dibagikan kepada warga yang berduka dengan santunan sebesar Rp600 ribu,” jelasnya.

Ditambahkan sejumlah warga Warukapas, mereka yakin apa yang menjadi janji calon Kumtua Nomor Urut 3 Julian Jakobus Kamagi pasti ditepati. “Sedangkan dulu gaji dan TKD tidak pernah diambil hanya untuk membangun kantor desa. Bahkan memberikan santunan duka bagi warga yang berduka, tidak dijanjikan dalam kampanye tapi tetap diberikan. Apalagi sudah janji di saat kampanye, di depan semua warga. Pasti ditepati,” tegasnya.(Ria)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.