TOMOHON-Pemerintah Kota Tomohon dibawah kepemimpinan Walikota Caroll Senduk SH dan Wakil Walikota Wenny Lumentut SE telah menyiapkan sejumlah rencana aksi berkaitan penanganan dampak inflasi.
Walikota Tomohon Caroll Senduk SH melalui Sekretaris Kota Edwin Roring SE ME menyampaikan, pos belanja wajib akan dialokasikan sebesar Rp2,335 miliar.
Nilai tersebut merupakan alokasi sebesar 2 persen dari Dana Transfer yakni Dana Alokasi Umum (DAU) serta Dana Bagi Hasil (DBH).
Alokasi anggaran tersebut sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.
Demikian penjelasan Sekkot Edwin Roring saat menyampaikan tanggapan dan/atau jawaban Walikota terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi mengenai Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Tomohon tahun anggaran 2022, pada rapat paripurna, Rabu (14/9/2022) petang.
Lanjut dikatakan Sekkot Edwin Roring, terdapat tiga SKPD yang menjadi lokus belanja wajib tersebut.
Di antaranya, Dinas Perhubungan untuk penyediaan voucher belanja BBM kepada tukang ojek, Dinas Tenaga Kerja untuk kegiatan padat karya.
“Juga pelaksanaan bazaar UMKM melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah,” tandas Sekkot Edwin Roring.
Diketahui, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan daerah menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk meminimalkan dampak akibat penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menambahkan, Presiden telah sampaikan mengenai masalah pengendalian inflasi terutama di daerah-daerah di mana peranan dari para gubernur, wali kota, bupati itu menjadi sangat penting.
Dalam hal mendeteksi secara dini kemungkinan pergerakan dari harga-harga terutama yang berasal dari pangan, angkutan, dan lain-lain.
“Selama ini kita sudah berikan. Kita mungkin akan melihat, kemungkinan memberikan sekira Rp10 miliar ya bagi masing-masing daerah yang mampu bisa menurunkan top 10 paling rendah, top 10 di provinsi, kabupaten, dan kota.” pungkasnya.
(vhp)