Tangani Dampak Inflasi, Ini Rencana Aksi Pemerintah Kota Tomohon

oleh -260 Dilihat
Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME membawakan sambutan Walikota Tomohon Caroll Senduk SH pada Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon, Rabu (14/9/2022). Rapat paripurna ini mengagendakan Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2022, Pemandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2022, serta Tanggapan dan/atau Jawaban Walikota Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi mengenai Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2022.

TOMOHON-Pemerintah Kota Tomohon dibawah kepemimpinan Walikota Caroll Senduk SH dan Wakil Walikota Wenny Lumentut SE telah menyiapkan sejumlah rencana aksi berkaitan penanganan dampak inflasi. 

Walikota Tomohon Caroll Senduk SH melalui Sekretaris Kota Edwin Roring SE ME menyampaikan, pos belanja wajib akan dialokasikan sebesar Rp2,335 miliar. 

Nilai tersebut merupakan alokasi sebesar 2 persen dari Dana Transfer yakni Dana Alokasi Umum (DAU) serta Dana Bagi Hasil (DBH).

Alokasi anggaran tersebut sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022. 

Demikian penjelasan Sekkot Edwin Roring saat menyampaikan tanggapan dan/atau jawaban Walikota terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi mengenai Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Tomohon tahun anggaran 2022, pada rapat paripurna, Rabu (14/9/2022) petang.

Baca juga:  Caroll-Sendy 'Recharge' ASN Lingkup Pemkot Tomohon

Lanjut dikatakan Sekkot Edwin Roring, terdapat tiga SKPD yang menjadi lokus belanja wajib tersebut. 

Di antaranya, Dinas Perhubungan untuk penyediaan voucher belanja BBM kepada tukang ojek, Dinas Tenaga Kerja untuk kegiatan padat karya. 

“Juga pelaksanaan bazaar UMKM melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah,” tandas Sekkot Edwin Roring. 

Diketahui, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan daerah menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk meminimalkan dampak akibat penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menambahkan, Presiden telah sampaikan mengenai masalah pengendalian inflasi terutama di daerah-daerah di mana peranan dari para gubernur, wali kota, bupati itu menjadi sangat penting.

Baca juga:  Pemkot Tomohon Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-117 

Dalam hal mendeteksi secara dini kemungkinan pergerakan dari harga-harga terutama yang berasal dari pangan, angkutan, dan lain-lain.

“Selama ini kita sudah berikan. Kita mungkin akan melihat, kemungkinan memberikan sekira Rp10 miliar ya bagi masing-masing daerah yang mampu bisa menurunkan top 10 paling rendah, top 10 di provinsi, kabupaten, dan kota.” pungkasnya. 

(vhp)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.