Ancam Ibu Tirinya Pakai Kapak, RM Diamankan Tim Anti Bandit Polres Tomohon

oleh -547 Dilihat

MANADO – Aksi pengancaman menggunakan senjata tajam (sajam) jenis kapak terjadi di Desa Lemoh Timur Kecamatan Tombariri Timur. Aksi ini dilakukan pria berinisial RM (31) terhadap ibu tirinya YP (50), di rumahnya, Minggu (4/9/2022) sekitar pukul 16.30 Wita. Terduga pelaku akhirnya diamankan Tim Anti Bandit Polres Tomohon.

Dikonfirmasi Senin (5/9/2022) siang, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“RM diamankan beberapa saat setelah kejadian tepatnya pada pukul 21.30 Wita, di sekitar Desa Lemoh Timur, saat sedang berkumpul bersama teman-temannya,” ujarnya.

Baca juga:  Rangkaian HUT Bhayangkara ke-79 Polres Sangihe Gelar Pemeriksaan Kesehatan dan Pengobatan Gratis

Sebelum terjadi aksi pengancaman, pelaku yang dalam kondisi dipengaruhi miras, terlibat adu mulut dengan isterinya.

“Saat sedang pesta miras, isteri terduga pelaku sempat mengajak suaminya ke Tara-tara, namun ajakan tersebut ditolak sehingga terjadi adu mulut. Tak lama kemudian terduga pelaku mengamuk dan mengatakan akan memukul seseorang. Namun kata ibu tirinya jangan sampai sembarangan pukul,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Mendengar perkataan ibu tirinya, terduga pelaku marah dan mengejarnya.

“Terduga pelaku mengambil kapak lalu mengejar ibu tirinya yang lari ke dalam kamar lalu terduga pelaku memegang rambut korban seraya melakukan pengancaman. Dalam keadaan takut, ibu tirinya berteriak dan direspon oleh ayah terduga pelaku yang datang melerainya,” lanjutnya.

Baca juga:  Ubur Ubur Ikan Lele 1000 Liter Captikus Di Amankan Le.

Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti kapak sudah diamankan di Polsek Tombariri untuk proses hukum lebih lanjut. (*/Angky)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.