BITUNG – Upaya Polres Bitung dalam melaksanakan instruksi Kapolri untuk memberantas berbagai jenis kegiatan ilegal di Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara, patut diacungi jempol.
Salah satunya dalam memberantas mafia BBM bersubsidi. Seperti yang terpantau Jumat (26/8/2022) dimana Satlantas Polres Bitung berhasil mengamankan satu unit mobil panther yang digunakan untuk menimbun ratusan liter BBM bersubsidi.
Kapolres Bitung, AKBP Alam Kusuma S Irawan, melalui Kasat Lantas AKP Awaludin Puhi dalam keterangannya menjelaskan penangkapan mobil penimbun BBM bersubsidi tersebut, dilakukan saat jajaran Satlantas Polres Bitung, tengah melakukan patroli
“Dalam patroli itu, sejunlah personil yang bertugas melakukan penindakan berupa tilang bagi kendaraan yang parkir sembarangan dipinggir jalan,” ujarnya.
Disitu lanjut dia, petugas kemudian mencurigai ada satu unit kendaraan jenis panther DB 1626 LG yang dikemudikan oleh lelaki GR.
“Ketika dihentikan dan dilakukan pemeriksaan, petugas kemudian menemukan 2 drum atau sekitar 400-an liter solar bersubsidi yang disimpan didalam kendaraan tersebut,” jelas Puhi.
Adanya temuan tersebut, Puhi pun langsung mengamankan kendaraan itu dan membawa ke Mapolres Bitung.
“Saat ini pemilik kendaraan sudah diamankan beserta barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya. (DRP)