BITUNG – Empat tahun berselang, kematian salah satu anggota DPRD Bitung Antonius Supit (Ko Hen) masih menyisahkan tanda tanya besar bagi keluarganya.
Sebab kematian Ko Hen dirasa janggal, sehingga pihak keluarga kembali meminta polisi dalam hal ini Polres Minut, untuk mengusut lagi kasus tersebut yang belum dirasa tuntas.
Kuasa Hukum Keluarga Besar Supit, Veysco Dandel, SH saat diwawancarai Senin (25/7/2022) mengatakan keluarga Antonius Supit merasa banyak kejanggalan dalam kematian saudara mereka.
“Salah satunya adalah hasil autopsi yang hingga saat ini tak pernah diterima oleh keluarga,” ujarnya.
Kejanggalan lainnya, tambah Dandel pihak keluarga kakak beradik tak pernah dilibatkan dalam gelar perkara padahal mereka sangat berkepentingan untuk mengetahui hal tersebut.
“Berdasarkan kejanggalan ini maka kami sudah pernah meminta Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) pada polres minut, namun tak pernah diberikan pada keluarga, hanya diberikan pada istri korban,” ujarnya.
Ia menambahkan SP2HP tersebut juga sudah dua kali diterbitkan pertama A1 berupa pemeriksaan 21 orang saksi dan A2 sudah beserta hasil autopsi Antonius Supit dari RSUP Kandouw.
“Kita juga mendengar dalam SP2HP A2 itu ada cedera pada korban yang merupakan bekas kekerasan benda tumpul dan dalam keterangan kekerasan itu merupakan bekas-bekas gantung diri, sehingga Polisi mengatakan tak ada unsur pidana dan kasus ini dihentikan,” ujarnya.
Namun tambah dia yang disayangkan saat keluarga khususnya kakak dan adik Antonius Supit mau mencari tau kebenaran dibalik kematian saudara kandung mereka, justru terkendala.
“Dimana polisi mengatakan yang hanya akan diberi tahu adalah istri korban, padahal keuarga ingin menanyakan kekerasan benda tumpul itu kekerasan seperti apa dan itu yang ingin diungkap keluarga,” ujarnya.
Dandel juga mengatakan pihaknya bersama keluarga sudah pernah menyambangi Polres Minut dan meminta membuka kembali kasus ini namun terkendala dengan kebijakan yang ada.
“Padahal menurut kakak beradik Antonius Supit ada saksi yang bisa dipanggil untuk memberikan keterangan yang kebetulan berada di sekitar kokasi itu waktu kejadian,” jelasnya.
Dandel pun menjelaskan keluarga berkesimpulan ada dugaan kejanggalan atas kematian Antonius Supit, karena kalau dibilang penyebab kematian adalah seutas tali, talinya mana? Karena saat kematian sudah tidak ada
“Kejanggalan lainnya adalah TKP yang langsung dibongkar usai kematian Antonius Supit. Hal-hal ini kemudian yang dirasa janggal oleh keluarga, namun tak pernah ada jawaban,” ujarnya.
Padahal lanjut dia, keluarga hanya ingin mencari keadilan dan kepastian demi nama besar keluarga Supit. Kalau pun nantinya benar bunuh diri, maka akan diterima dengan lapang dada.
“Dalam waktu dekat kami akan mencoba kembali ke polres minut untuk meminta Polisi kembali membuka dan memperjelas kasus kematian Antonius Supit dan bisa dipanggil saksi-saksi yang disiapkan oleh pihak keluarga,” tandasnya. (DRP)