BITUNG – Kota Bitung dalam waktu dekat akan memiliki Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru. Hal tersebut terungkap dalam publik hearing bersama panitia khusus DPRD Bitung, yang digelar di Ruang Paripurna Dekot, pada Senin (4/7/2022).
Dimana dalam kesempatan tersebut, Asisten III, Benny Lontoh mengatakan saat ini eksekutif dan legislatif terus menggenjot berbagai tahapan penting dalam pembentukan satu dinas baru yakni Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, serta perubahan nama di lima dinas yang telah ada.
Ia mengatakan sebenarnya satu dinas baru yakni pemadam kebakaran dan penyelamatan sebenarnya sudah ada.
“Namun sebelumnya digabung dengan Satpol-PP sehingga hanya menjadi Bidang. Hal tersebut yang membuat harus dilakukan penyesuaian, sebab ini telah dilakukan oleh kabupaten/kota lain se-Indonesia,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Lontoh juga menambahkan restrukturisasi disejumlah OPD perlu dilakukan untuk menselaraskan konsep kerja baik ditingkat pusat, provinsi hingga kota
“Hal ini dimaksukan agar setiap kegiatan dalam OPD bisa selaras dengan pemerintah pusat serta memiliki dasar hukum,” tandasnya.
Sementara Anggora DPRD Habriyanto Achmad yang memimpin publik hearing tersebut mengatakan berbagai tahapan pembahasan telah dilaksanakan dalam pembentukan Ranperda tersebut.
“Namun kami mengusulkan agar pemerintah selaku eksekutif dapat gencar mensosialisasikan pembentukan Ranperda ini agar dapat diketahui oleh masyarakat Bitung,” tandasnya. (DRP)