BITUNG – Pembangunan saluran outlet di Kecamatan Matuari, Kelurahan Manembo-nembo tengah, tepatnya dari perempatan Samsat hingga depan kediaman Wali Kota Bitung menuai sorotan publik.
Pasalnya dugaan tilep anggaran mencuat pada proyek yang dikerjakan CV. Annisa Berkah sebesar Rp 1,9 miliar yang bersumber dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tersebut.
Hal itu diungkapkan Ketua Umum Manguni Minaesa, Robby Supit saat diwawancarai Jumat (24/6/2022) malam.

Ia mengatakan pembangunan outlet yang bersumber dari dana pemulihan nasional yang dilakukan CV. Annisa Berkah diduga dikerjakan semi fiktif
“Sebab proyek tersebut sebagian besar membongkar dinding beton saluran outlet lama yang masih sangat baik dan di ganti dengan beton bertulang yang lebih tipis dari beton awal,” bebernya.
Bahkan lanjut dia, beberapa hari lalu ada sebagian dinding saluran yang roboh karena tergerus air.

“Tentunya berkaca dari fakta-fakta yang ada kualitas proyek seperti ini, memang sangat diragukan,” ujar dia.
Supit juga mengatakan pada sejumlah titik ada beton lama yang hanya di plester semen dan sebagian besar beton lama hanya di aci, dimana tujuannya ingin merekayasa seolah-olah salurah ini di bangun baru.

“Dari pantauan kami dilapangan, sebagian besar juga beton bertulang yang dibuat sangat tipis dan hanya disandarkan di beton lama. Sementara beton yang baru di bangun langsung ditutupi cor pada bagian atas untuk trotoar agar tidak di plester dan diberikan acian, tujuannya agar masyarakat tidak melihat pekerjaan yang asal-asalan,” tegas Supit.

Ia pun menduga proyek saluran outlet tersebut sebenarnya hanya siasat untuk menguras uang rakyat, karena 90 % fasilitas masih layak tapi di bongkar dan di akal-akali seolah di bangun baru.
“Saya juga mendapat informasi bahwa pelaksana proyek tersebut adalah orang yang sangat dekat dengan Wali Kota Bitung. Sebagai masyarakat yang terus mengawal pemerintahan MM-HH tentu kami berharap Wali Kota tidak lagi mengakomodir kontraktor yang tidak becus serta meminta APH untuk melakukan pemeriksaan serius pada proyek yang menggunakan dana PEN tersebut,” tegasnya.

Sebab lanjut Supit penggunaan dana PEN ini memang wajib dikawal karena merupakan utang yang akan dibayarkan kembali oleh pemerintah menggunakan uang rakyat. (***)