BITUNG – Panti asuhan harusnya menjadi tempat yang aman bagi anak-anak. Namun tidak dengan salah satu panti asuhan yang ada di Kelurahan Wangurer Barat, Kecamatan Madidir, Kota Bitung.
Pasalnya panti asuhan tersebut justru menyisahkan kisah pilu bagi NF yang diketahui merupakan seorang bocah berusia 11 tahun.
Sebab ia diduga menjadi korban sodomi yang dilakukan oleh oknum pengurus panti asuhan berinisial SM.
Yang lebih mengejutkan NF mengaku SM telah melakukan pelecehan sodomi terhadap dirinya sekitar 200-an kali, dimana peristiwa tersebut terjadi selang waktu 2019 hingga 2022.
Akibat perlakuan tersebut NF kemudian melarikan diri dari panti dan ditolong oleh warga, hingga akhirnya didampingi Ketua Umum Manguni Minaesa, Robby Supit, untuk melaporkan perbuatan bejat SM ke Polres Bitung.
Saat diwawancarai Kamis (2/6/2022) Robby Supit yang juga menjadi pelapor atas kejadian tersebut mengatakan dari pengakuan NF, tak hanya dirinya yang menjadi korban pelecehan yang dilakukan oknum pengurus panti berinisial SM tersebut.
“Karena menurut NF ada banyak yang sudah menjadi korban, namun karena takut bicara, mereka kemudian lebih memilih bungkam dan melarikan diri dari panti asuhan itu,” ujarnya.
Bahkan menurut Supit, warga sekitar panti juga telah curiga bahkan mengetahui perbuatan bejat oknum pengurus panti SM terhadap para santri.
“Saat ini laporannya sudah berjalan di Polres Bitung dan tadi sudah dilakukan penyelidikan dan penyidikan yang menghadirkan korban, terduga pelaku, saksi dan pelapor,” tegasnya.
Robby pun berharap, agar polisi dapat serius menangani kasus pelecehan yang dilakukan sesama jenis terhadap anak dibawah umur.
Terpisah Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S Irawan saat dikonfirmasi melalui Kasihumas Iwan Setyabudi Membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh SM.
“Saat ini sementara dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut di unit PPA Satreskrim Polres Bitung,” tandasnya. (DRP)