BITUNG – Meski kerap mendapat teguran dan penindakan dari aparat penegak hukum, namun parkir liar gandengan truk kontainer diruas Jalan Sam Ratulangi Bitung, tepatnya diseputaran Kelurahan Kadoodan, Kecamatan Maesa, kian marak terjadi.
Bahkan para pemilik kendaraan nampak tak peduli jika gandengan tersebut mengganggu kenyamanan serta membahayakan keselamatan pengendara.
Seperti yang terpantau Kamis (19/5/2022), dimana ada sekitar lima gandengan kontainer serta satu truk kontainer lengkap terparkir di depan PT. Bimoli yang mengganggu kenyamanan pengguna jalan
Menanggapi hal tersebut Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Awaludin Puhi mengatakan meski telah sering dilakukan penindakan serta teguran namun masih banyak pemilik kendaraan yang enggan mematuhi aturan.
“Padahal berbagai upaya sudah kita lakukan mulai dari persuasif, teguran hingga penindakan, namun tetap masih banyak yang kepala batu,” ujarnya.
Saat ini lanjutnya, Satlantas Polres Bitung terus berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk mencari solusi dari fenomena tersebut.

Hal senada juga diungkapkan Kadis Perhubungan Bitung, Ricy Tinangon saat diwawancarai Kamis (19/5/2022).
Ia menyayangkan masih banyak pemilik kendaraan truk kontainer yang masih kepala batu dan enggan mengikuti aturan.
Ini lanjut dia menjadi PR tersendiri baik dari Dishub Bitung maupun Satlantas untuk mencari solusi atas parkiran lian gandengan kontainer di bahu jalan.
“Tentu kita harus bekerja ekstra baik dalam mensosialisasikan maupun melakukan penindakan terhadap parkir liar gandengan kontainer ini karena jelas selain mengganggy kenyamanan juga membahayakan pengendara,” tandasnya. (DRP)