MANADO – Pengacara kondang Razman Arif Nasution, mempertanyakan laporan kliennya Melvin Edward Pontoh ke Polda Sulawesi Utara (Sulut). Hal ini diungkapkannya saat press Conference dengan sejumlah awak media di salah satu hotel berbintang di pusat Kota Manado, Kamis (21/04/2022) malam.
“Saat ini saya adalah Penasehat Hukum (PH) dari Melvin Pontoh, dan ingin mempertanyakan status dari laporan klien saya di Polda Sulut, yang menurut saya penangannya penuh dengan kemisterian, atau bahasa hukumnya ‘Mistery of Justice’. Klien saya mencari keadilan, namun yang dia dapat adalah misteri keadilan,” ucap Razman.
Lanjutnya, kasus ini belum bisa diungkapkan sekarang, namun bisa di publish di media sebagai sebuah upaya hukum.
“Nanti setelah dari Polda Sulut, kasus ini baru saya ungkapkan ke media, karena saya telah berkoordinasi dengan penyidik di Polda Sulut untuk segera melakukan pertemuan sekaligus mempertanyakan soal kasus tersebut. Dan sudah dijadwalkan pada Jumat, 22 April 2022, saya akan ke Polda Sulut untuk mempertanyakan soal penanganan kasus klien saya,” tegas Razman.
Lebih lanjut Razman menyebutkan bahwa kasus kliennya diduga merupakan tindak kejahatan Perbankan yang dilakukan oleh salah satu Bank besar milik pemerintah.
“Ada dugaan ini merupakan kejahatan perbankan. Ada dugaan permainan antara pihak bank dan penyidik. Saya percaya, Kabid Propam dan Irwasda pasti bisa menyelesaikan kasus ini. Dan saya akan meminta kasus ini dilanjutkan dan diproses sebagaimana data dan fakta di lapangan,” ujarnya.
(***)