BITUNG – Antrian truk pengangkut kopra yang terjadi di depan PT.AMR Bitung, kian meresahkan masyarakat.
Pasalnya selain menjadi penyebab kemacetan, antrian itu juga berpotensi menyebabkan kecelakan, sebab mempersempit jarak pandang pengendara.
Melihat hal tersebut, Satlantas Polres Bitung pun langsung bergerak cepat dengan turun kelokasi melakukan koordinasi dan penganturan sejak Senin hingga Selasa (19/4/2022).
Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Awaludin Puhi dalam keterangannya menjelaskan, pada Senin (18/4/2022) kemarin pihaknya turun melakukan sosialisasi sekaligus pendekatan persuasif bagi kendaraan yang antri untuk menjual kopra.
“Meski begitu hari ini ada sekitar empat kendaraan yang kita lakukan penindakan, karena tak menghiraukan teguran,” ujarnya.
Puhi pun berharap kendaraan yang ingin menjual kopra dapat tertib mengikuti aturan, jangan sampai mengganggu pengguna jalan.
“Kita tidak mau menyusahkan orang yang sedang berusaha, sebab ini juga kan penting sebagai upaya pemulihan ekonomi. Tapi diharapkan para penjual kopra dapat memperhatikan kondisi disekitar dan jangan memarkir kendaraan sembarangan,” tuturnya.
Sekedar informasi, ada tiga unit truk dan satu mobil pick up yang digembosi bannya karena parkir di zebra cross dan zona aman (sekolah). (DRP)