MANADO – Tim Resmob Polresta Manado bersama Resmob Polsek Maesa mengamankan pelaku penganiayaan dengan senjata tajam, seorang pria berinisial MD (18) warga Kota Bitung.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi Rabu (13/4) siang.
“Pelaku MD diduga melakukan penganiayaan dengan senjata tajam jenis pisau badik terhadap korban, pria bernama Fahri Kaharu (36) warga Kota Manado, pada hari Selasa (12/4/2022) pukul 04.00 Wita di Pasar Bersehati Manado,” ungkapnya.
Pelaku berhasil diamankan petugas gabungan beberapa jam kemudian, tepatnya pada Selasa (12/4) sekitar pukul 15.00 Wita, di Kota Bitung.
Abast menjelaskan, sebelum kejadian, korban bersama isteri pagi itu akan memulai berjualan di Pasar Bersehati Manado, tiba-tiba didatangi pelaku dan bertanya kalau korban yang bertengkar saat di kendaraan tadi.
“Begitu korban menjawab iya, pelaku diduga langsung menikam korban di paha kiri dan kanan dengan pisau badik yang ia bawa. Korbanpun mengalami 4 tikaman, sedangkan pelaku langsung melarikan diri,” ujar Abast.
menurut Abast, pelaku adalah resedivis kasus pencurian.
“Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Polresta Manado untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia ditangkap saat sedang berada di rumah temannya di Kota Bitung,” pungkasnya.*