BITUNG – Tim Resmob Polres Bitung mengamankan seorang pria GS (20) Oknum honorer, warga Madidir yang diduga telah melakukan penganiayaan dengan menggunakan sajam jenis pisau besi putih terhadap Bryan Boyoh (24) warga Ranowulu.
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.
“Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Kelurahan Danowudu, Kecamatan Ranowulu, Bitung, Senin (4/4/2022) sekitar pukul 07.00 Wita,” ujarnya, Selasa pagi (5/4)
Abast menjelaskan, sebelum kejadian, keduanya bersama rekan-rekannya sempat menikmati pesta minuman keras (miras) di sebuah kompleks perumahan di Kelurahan Danowudu.
Pelaku yang sudah mabuk tiba-tiba mengingat perselisihan antara dia dan korban sebelumnya, dimana korban dan rekannya pernah mencari pelaku untuk diajak duel.
“Pelaku langsung meraih sebilah pisau yang dipegang oleh rekannya dan kemudian menikam kaki sebelah kanan korban,” jelas Abast.
Merasa keberatan, setelah kejadian tersebut korban langsung melaporkan peristiwa itu ke Mako Polres Bitung.
“Pelaku diamankan saat sedang berada di sekitar Kecamatan Madidir Kota Bitung pada hari Senin (4/4/2022) pukul 12.00 Wita.
Pelaku selanjutnya dibawa ke Polres Bitung untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.*