BITUNG – Wali Kota Bitung Maurits Mantiri didampingi Wakil Wali Kota Hengky Honandar, membuka rapat evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Selasa (5/4/2022) di Ruang SH Sarundajang.
Dalam arahannya Maurits menekankan pada seluruh OPD agar menyiapkan laporan PAD tahun sebelumnya dalam setiap laporan PAD.
Selain itu MM juga mengatakan agar OPD dapat mensosialisasikan dengan benar terkait PAD pada masyarakat.
“Sebab PAD memiliki landasan hukum yang kuat, untuk itu biasakan ketika menyampaikan pada masyarakat pemungutan PAD dilakukan sesuai dengan peraturan daerah, bukan atas perintah wali kota atau wakil wali kota,” bebernya.
Pada kesempatan terdebut, Mantiri juga mengingatkan agar setiap OPD dapat bekerja sesuai undang-undang bukan atas perintah kepala daerah.
“Koordinasi dan kerja kolaboratif sangat penting agar lebih efektif, kami berharap para asisten berperan aktif untuk menerapkan kerja kolaboratif.”tutupnya.
Sekedar informasi, rapat PAD tersebut di ikuti oleh seluruh asisten dan seluruh KPD pemerintah kota bitung, para camat serta lurah. (DRP)