MINUT – Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Minut Ipda Melky Ponto bersama anggota Gakkum Sat Lantas Polres Minut kembali melakukan pengolahan TKP Laka Lantas yang terjadi di jalan raya Manado Bitung, Kelurahan Sukur Kecamatan Airmadidi, Minut, Minggu (20/3/2022) lalu, yang menewaskan Rivo Sambaiyang, bocah lelaki umur 6 tahun.
Saat pelaksanaan olah TKP tersebut, juga menghadirkan para saksi yang berada di lokasi saat peristiwa laka lantas tersebut.
Dikatakan Kasatlantas Polres Minut, AKP Welly Posumah melalui Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Minut Ipda Melky Ponto mengatakan bahwa, olah TKP dilakukan untuk mencari, mengumpulkan, menganalisa, mengevaluasi petunjuk-petunjuk, keterangan dan bukti yang ditemukan di Tempat Kejadian perkara (TKP) terkait lakalantas tersebut, yang disesuaikan dengan keterangan para saksi- saksi saat kejadian.
“Menurut para saksi, bahwa mobil Daihatsu Grand Max Pick Up yang dikemudikan oleh Ferdianto Polandi (28) yang melaju dari arah Manado menuju Bitung, dalam keadaan oleng sebelum menabrak Alm Rivo, warung makan Sumber Berkat dan menyerempet Serly Polandi,” beber Ipda Melky kepada media ini, Selasa (22/3/2022) saat ditemui di ruang kerjanya.
Setelah kami cek lokasi lanjutnya, ternyata jalan tersebut tergenang air yang meluber dari saluran air dipinggir jalan tersebut, saat terjadi hujan. Dan ini butuh kehati-hatian dari para pengendara yang melewati jalan tersebut.
“Terkait dengan itu, maka kami pastikan ini merupakan kelalaian dari pengendara mobil Daihatsu Grand Max Pick Up, apalagi diketahui kalau pengendara dalam keadaan terpengaruh minuman keras (miras) saat berkendara, tak memiliki SIM dan tidak hati-hati saat melewati jalan yang tergenang air,” jelas Ipda Melky.
Usai melakukan olah TKP, para anggota Sat Lantas Polres Minut ini melayat ke rumah duka Alm Rivo Sambaiyang di Kelurahan Sukur Kecamatan Airmadidi.
“Sesudah olah TKP, kami bersama-sama para saksi melayat ke rumah duka Alm Rivo Sambaiyang. Selain untuk mengungkapkan rasa turut berduka cita, kami juga memberikan rasa percaya kepada pihak keluarga bahwa kami peduli dan tetap akan memberikan pelayanan hukum yang terbaik atas kejadian ini,” ucap Ipda Melky.
(Jefry Kandouw/Budi Santoso)