Covid-19 di Indonesia Membaik, Jokowi: PPLN Tidak Perlu Harus Karantina

oleh -494 Dilihat
Presiden Joko Widodo (Ist)

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) kini tidak perlu lagi menjalani karantina di Indonesia.

Jokowi mengatakan, hal tersebut berlaku di semua bandara di Indonesia.

“Pelaku perjalanan dari luar negeri yang tiba melalui bandara di seluruh Indonesia tidak perlu lagi harus melewati karantina,” ucap Jokowi, dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (23/3/2022)

Jokowi menjelaskan, hal tersebut merupakan langkah yang diambil pemerintah karena hingga saat ini perkembangan Covid-19 di Indonesia membaik.

“Sampai dengan kemarin tanggal 22 Maret tahun 2022 perkembangan pandemi Covid-19 di negara kita terus membaik karena itu pemerintah memutuskan untuk mengambil beberapa langkah-langkah pelonggaran,” ujarnya.

Baca juga:  Jeffri Hanni Polii: Presiden Prabowo Subianto adalah Titisan Pahlawan Nasional Dr Sam Ratulangi

Nantinya, bagi PPLN masih tetap diwajibkan untuk melakukan tes PCR di bandara. Jika yang bersangkutan negatif, pemerintah mempersilakan untuk bebas beraktivitas.

Namun, lanjut Presiden, jika positif akan langsung ditangani oleh tim Satgas Covid-19.

“Pemerintah tetap mewajibkan pelaku perjalanan yabg tiba dari luar negeri untuk melakukan tes usap PCR. Kalau tes PCR-nya negatif silahkan langsung keluar dan bisa aktivitas. Kalau tes PCR-nya positif akan ditangani oleh Satgas Covid-19 ,” pungkas Jokowi.*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.