BITUNG – EB alias Eka seorang pemuda 25 tahun asal Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara terpaksa diamankan Polisi pada Sabtu (19/3/2022) kemarin. Pasalnya ia nekat membagikan video wikwik bersama pacarnya Bunga (18) di media sosial.
Dari informasi yang dihimpun, ternyata penyebab Eka berbuat nekat karena kekasihnya Bunga diketahui tengah menjalin kisah asmara dengan Pria Idaman Lain (PIL).
Tak terima akan ditinggalkan dan merasa malu, Eka kemudian membagikan video pemersatu bangsa ia dan kekasihnya kemedia sosial.
Kapolres Bitung, AKBP Alam Kusuma S Irawan melalui Kasi Humas IPDA Iwan Setiyabudi membenarkan adanya peristiwa tersebut.
“Saat ini Eka sudah diamankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” jelas Iwan.
Ia mengatakan Eka ditangkap Sabtu (19/3/2022) tanpa perlawanan disalah satu tempat kost yang ada di wilayah Kecamatan Madidir.
“Penangkapan tersebut, berdasarkan aduan dari korban Bunga yang merasa keberatan dengan penyebarluasan video panas yang dilakukan oleh EK,” tegasnya.
Iwan menambahkan polisi turut mengamankan satu unit HP yang diduga digunakan Eka merekam aksinya dengan Bunga.
“Saat ini Eka tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Bitung,” tandasnya. (DRP).