Hadiri Undangan BPK Provinsi Sulut, Bupati Joune Ganda Serahkan LKPD Anaudited Tahun Anggaran 2021

oleh -359 Dilihat

MINUT – Bupati Minahasa Utara (Minut) Joune Ganda menghadiri undangan penyampaian dan penyerahan serentak Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi dan Kab/Kota se Sulawesi Utara (Sulut), Tahun Anggaran 2021, bertempat dikantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sulut, Jln. 17 Agustus No.98 Manado, Jumat (18/03/2022).

Penyerahan serentak Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dihadiri oleh Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, S.E., Wakil Gubernur Drs. Steven Kandouw, Perwakilan BPK Sulut, Karyadi, S.E., M.M., dan seluruh kepala-kepala daerah yang ada di Provinsi Sulawesi Utara.

Saat penyerahan LKPD Minut anaudited, Bupati Joune Ganda, S.E. didampingi oleh Pjb. Sekda Minahasa Utara Drs. Rivino Dondokambey dan Inspektur Minahasa Utara Umbase Mayuntu, menyerahkan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2021 kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.

Sebelumnya Bupati Minut Joune Ganda dan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulut telah menandatangani berita acara serah terima LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2021.

Dalam penyampaiannya, Kepala BPK Perwakilan Sulut Karyadi, CA., CFrA., CSFA mengatakan kegiatan ini sekaligus sebagai entry meeting pemeriksaan terperinci LKPD Provinsi/Kabupaten/Kota Se- Sulawesi Utara dan kinerja LFAR (Long Form Audit Report atau Formulir Laporan Audit) Provinsi yang mulai dilaksanakan per tanggal 21 Maret 2022.

“Semoga seluruh pemerintah daerah Se- Sulawesi Utara mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun anggaran 2021,” tutur Karyadi.

Sementara, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dalam sambutannya mengatakan, bahwa sudah menjadi tugas dan kewajuban dari setiap Kepala Daerah untuk menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah-nya. Saya berharap, Provinsi Sulawesi Utara dan 15 Kabupaten/Kota bisa mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dan semua program pemerintah daerah bisa dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat.

“Penyampaian LKPD adalah hal yang wajib bagi setiap Kepala Daerah. Sebagai Kepala Daerah sudah menjadi tugasnya untuk menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah-nya. Semoga Provinsi Sulawesi Utara dan 15 Kabupaten/Kota, bisa mendapatkan penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada laporan keuangannya, dan mudah-mudahan semua program Pemerintah Daerah dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat”, ujar Gubernur Olly Dondokambey.

(Jefry Kandouw/Advertorial)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.