Barbar! 9 ABG di Bitung Mengamuk dan Rusaki Penginapan di Girian

oleh -915 Dilihat
Sembilan ABG pelaku perusakan penginapan di Girian saat diringkus Polisi Selasa (15/3/2022)

BITUNG – Sebuah penginapan yang berlokasi di Girian, Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara, menjadi sasaran perusakan yang dilakukan oleh gerombolan pemuda pada Selasa (15/3/2022) dini hari kemarin

Dari keterangan yang diterima, perusakan tersebut terjadi sekitar pukul 01.00 Wita dimana 9 ABG itu masuk dan melempari kaca yang ada di dalam penginapan secara membabi buta.

Kapolres Bitung, AKBP Alam Kusuma S Irawan melalui Kasi Humas Iwan Setiyabudi membenarkan adanya tindak pidana tersebut.

Ia mengatakan kejadian tersebut berawal ketika ZL alias Alon (16) bersama rekan-rekannya melintasi penginapan Crysan usai pesta Miras di area pekuburan Girian

“Saat mereka melintas ada seorang perempuan yang mengatakan kepada mereka ‘kenapa kalian menatap sinis’,” terang Iwan.

Terkejut dengan hal tersebut lanjutnya, Alon CS kemudian langsung meminta maaf kepada perempuan itu sambil berjalan.

“Namun tiba-tiba ada dua orang lelaki yang tidak dikenal muncul dan mengejar mereka, dimana Alon CS menduga kedua pria itu membawa senjata tajam,” beber dia.

Mereka lanjut Iwan kemudian melarikan diri, namun tak lama kemudian kembali ke penginapan tersebut untuk mencari dua orang tersebut untuk menanyakan kenapa mereka dikejar.

“Karna tak bertemu, gerombolan Alon CS kemudian mulai anarki dan MID alias Ibad mengambil batu dan langsung melakukan pelemparan ke arah penginapan dan diikuti oleh yang lain, dimana lemparan yang dilakukan mengenai pintu dan seng,” beber dia.

Tak puas dengan aksi itu, lanjutnya Alon CS kemudian mulai berbuat lebih barbar, dimana mereka masuk kedalam penginapan dan Alon kemudian melempar kaca yang ada di lantai dua hingga pecah, kemudian mereka kembali

Iwan mengatakan total ada 9 ABG yang turut serta dalam perusakan tersebut yakni ZL (16), RM (14), FS (16), RB (14), RA (14), MD (14), MP (15), FW (15) serta IP (15) dimana saat ini mereka telah diamankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (DRP)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.