MANADO – Seorang pria berinisial IM (31) yang diduga akan edarkan 2.000 Butir Obat Keras Trihexyphenidyl berhasil diamankan Satuan Narkoba Polresta Manado, Jumat (11/3/2022)
Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Narkoba Polresta Manado, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso menjelaskan, penangkapan berawal pada Jumat, 11 Maret 2022, sekitar Pukul 11.30 Wita.
Tim Reserse Narkoba Polresta Manado mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Kombos Timur, Kota Manado, bahwa ada seorang pria IM memiliki, menguasai obat keras jenis Thryhexypenidil.
“Selanjutnya tim langsung mendatangi TKP dan mengamankan IM beserta barang bukti yang diduga obat keras jenis Thryhexypenidil, sebanyak 2 kaleng berisi 2.000 butir,” ujar Santoso.
“Tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Polresta Manado guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.*