DPO Kasus Penipuan di Ternate Berhasil Ditangkap Polres Tomohon di Lansot

oleh -416 Dilihat
DPO Kasus Penipuan di Ternate Berhasil Ditangkap Polres Tomohon (Humas)

TOMOHON – Resmob Satreskrim Polres Tomohon mengamankan DPO Polres Ternate Polda Maluku Utara yang melarikan diri ke wilayah Kota Tomohon, Kamis (10/3/2022) dini hari.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Tomohon, AKP Hany Goni.

“Pelaku berinisial JLT (33), warga Tobelo Selatan, Halmahera Utara. Ditangkap saat bersembunyi disalah satu rumah di Perum Griya Lestari 2, Kelurahan Lansot, Kecamatan Tomohon Selatan,” ungkapnya, Kamis (10/3)

Awal penangkapan ketika Polres Tomohon mendapat informasi dari pihak Polres Ternate tentang DPO tersebut yang diduga kuat melarikan diri ke wilayah hukum Polres Tomohon.

Baca juga:  376 Calon PPPK Berebut 198 Formasi Lingkup Pemkot Tomohon 

“Unit Resmob Polres Tomohon lalu melakukan penyelidikan di lapangan, dan sekitar pukul 02.15 WITA berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan,” jelas AKP Hany Goni.

Pelaku yang kooperatif saat ditangkap, kemudian diamankan sementara di Mapolres Tomohon.

“Satreskrim Polres Tomohon lalu berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Ternate untuk penanganan lebih lanjut. Pelaku selanjutnya akan dijemput oleh pihak Polres Ternate,” pungkas Goni.*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.