Aniaya Rekan Kerja, Pria Asal Tomohon Diamankan Polisi

oleh -766 Dilihat

TOMOHON – Tim Resmob Polres Tomohon mengamankan seorang pria RN (41) yang diduga melakukan penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Woloan Satu Utara.

Diketahui, hanya karena salah paham, RN yang berprofesi sebagai seorang tukang tega menganiaya rekan kerjanya.

Kasi Humas Polres Tomohon AKP Hani Goni mengatakan, penganiayaan itu dilakukan oleh lelaki berinisial RN (41) terhadap korban bernama Edwin Lumi (25), sama-sama berprofesi sebagai Tukang, keduanya warga Woloan Satu Utara.

“Mendapat info tersebut, Tim Resmob langsung bergerak mencari keberadaan pelaku dan berhasil diamankan di tempat kerjanya di Kelurahan Talete Dua beberapa saat usai kejadian, Kamis (17/2/2022) siang,” ungkap Hani.

Baca juga:  Pemkot Tomohon Monitoring Produk-produk Ritel dan Pasar

Hani menjelaskan, penganiayaan terjadi karena selisih paham sehingga menyebabkan pelaku marah dan membenturkan kepalanya ke kepala korban sebanyak 2 kali.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, RN langsung diamankan ke Mako Polsek Tomohon Tengah guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Hani.*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.