Komentari Kasus Briptu Christy, Kompolnas: Suaminya yang Juga Anggota Polri Perlu Diperiksa

oleh -390 Dilihat
ketua harian kompolnas irjen pol purn benny mamoto (Istimewa)

JAKARTA – viral setelah menjadi DPO Polda Sulawesi Utara. Briptu Christy yang sudah diamankan polisi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Ketua Harian Kompolnas, Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto pun buka suara terkait kasus tersebut.

Kompolnas buka suara mengenai Polwan Briptu Christy Sugiarto yang mendadak viral setelah menjadi DPO Polda Sulawesi Utara. Briptu Christy yang sudah diamankan polisi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (9/2) kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Benny mengatakan, Briptu Christy tengah menjalani pemeriksaan di Bidpropam Polda Sulut, dan sedang diproses secara kode etik.

“Tentu dalam pemeriksaan nanti terungkap latar belakang dan permasalahannya. Mengapa dia sampai melakukan perbuatan yang melanggar aturan tersebut,” ungkap Benny, Sabtu (12/2/2022) melansir republika.co.id

Baca juga:  Caroll-Sendy Ucapkan Selamat Memasuki Masa Persidangan Ketiga Tahun 2025 DPRD Tomohon 

Dia mengungkapkan, Briptu Christy pantas dihukum sesuai kesalahannya setelah menjalani pemeriksaan.

Mamoto berharap, sanksi itu menjadi pembelajaran bagi anggota polisi lain.

“Sanksi etik berat sampai dengan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) yang akan dijatuhkan, seperti yang disampaikan Kapolresta Manado bisa dijadikan bahan pembelajaran bagi anggota,” ucapnya.

Benny juga mengomentari, beredarnya video asusila mirip dengan Briptu Christy. Dia meminta, pihak-pihak terkait melakukan investigasi hal tersebut agar memperoleh kejelasan.

“Juga perlu dilakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak lain ada kaitannya dengan kasus tersebut,” ujar Benny.

Selain itu, Benny menyampaikan, suami Briptu Christy wajib memberikan penjelasan supaya kasus tersebut dapat diungkap secara gamblang.

“Suaminya yang juga anggota Polri perlu dilakukan pemeriksaan agar terungkap secara tuntas permasalahannya. Karena mereka sama-sama anggota Polri, mereka terikat disiplin dan etik Polri,” ujarnya.

Baca juga:  Jelang Misa Requim Bapa Suci Paus Fransiskus di Gereja Katedral, Wali Kota dan Wawali Tomohon Kirim Karangan Bunga Belasungkawa

Sebelumnya, Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto telah dipulangkan ke Polres Kota Manado. Briptu Christy meninggalkan tugas dari Polresta Manado sejak 15 November 2021 dan masuk daftar pencarian orang (DPO) pada 30 Januari lalu

Briptu Christy yang masuk DPO telah diamankan di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Rabu (9/2). Briptu Cristy disebut pihak kepolisisn diamankan seorang diri di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.