Mewoh – Pangellu Lakukan Pengawasan Pendaftaran DPD dan Pengajuan Calon DPRD Sulut Hari Pertama

oleh -508 Dilihat

MANADO — Senin (1/5/2023), Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD dan Pendaftaran Calon Anggota DPD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Untuk Pemilu Serentak Tahun 2024 mulai diterima KPU Sulut.

Mencegah terjadinya pelanggaran, Ketua Bawaslu Sulut Dr Ardiles Mewoh SIP MSi bersama Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Supriyadi Pangellu SH MH menyambangi Kantor KPU Sulut melakukan pengawasan pendaftaran calon DPD dan bakal calon legislatif (bacaleg) hari pertama.

“Setiap hari, tim dari Bawaslu Sulut akan datang melakukan pengawasan. Jadi selama 14 hari akan ada tim yang bergantian turun langsung melakukan pengawasan,” kata Pangellu.

Baca juga:  Digelar di Manado, Perayaan Natal Nasional Tahun 2024 Bawaslu RI

Lanjutnya, berdasarkan pengawasan Bawaslu saat ini, hari pertama belum ada yang datang memasukkan berkas baik pendaftaran calon DPD maupun pengajuan calon DPRD Sulut.

Ditambahkan Mewoh, lewat pengawasan yang dilakukan Bawaslu, tidak akan ada pelanggaran selama 14 hari kedepan. “Agar proses pendaftaran calon DPD dan pengajuan calon DPRD Sulut berjalan dengan baik sesuai aturan yang berlaku,” kunci mantan Ketua KPU Sulut ini.(Ria)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.