JAKARTA – Kasus polwan cantik Briptu Christy yang sempat buron selama beberapa waktu direspon Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan.
Menurut Bang Edi (sapaan akrabnya), ada yang aneh terkait kasus tersebut.
Edi berharap kepolisian segera mengusut kasus yang ada sehingga menjadi terang benderang.
“Saya merasa agak aneh, Christy ini kabur dan dicari berlebihan. Dia seorang polwan dan ditetapkan pula masuk DPO (daftar pencarian orang),” ungkapnya Edi, Jumat (11/2/2022) melansir jpnn.com
Walau begitu, pakar hukum ilmu kepolisian dari Universitas Bhayangkara, Jakarta ini tidak menjabarkan lebih lanjut keanehan yang dimaksud.
Dia hanya menyatakan pengungkapan kasus terkait Briptu Christy sangat penting.
“Ada dugaan kaburnya Christy karena selama ini tertekan untuk melindungi seseorang yang terkait masalah pribadi. Saya pikir dalam hal ini sebaiknya diserahkan ke polisi untuk mengungkap masalah sebenarnya,” pungkasnya.
Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini juga menyebut langkah Polda Sulawesi Utara menetapkan Briptu Christy masuk dalam DPO sangat luar biasa.
“Saya mengharapkan agar Cristy diperlakukan secara adil” ujarnya
“Jika ada bukti keterkaitan dengan polisi lain harus juga diperlakukan sama,” ucap Edi.
Sementara, Polda Metro Jaya menegaskan Briptu Christy ditangkap bukan terkait isu dugaan video asusila.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan, terkait isu video asusila tersebut tidak benar.
“Tidak benar ya, jadi kami Polda Metro Jaya hanya membantu mengamankan atas permintaan Polda Sulawesi Utara terkait dengan persoalan Briptu Christy yang meninggalkan tugas sejak 15 November 2021,” ujar Zulpan.*