Dugaan Keanehan dari Kasus Briptu Christy, Bang Edi: Melindungi Seseorang Terkait Masalah Pribadi

oleh -704 Dilihat
Foto kolase Briptu Christy, dan Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia Edi Hasibuan
Foto kolase Briptu Christy, dan Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia Edi Hasibuan (Istimewa)

JAKARTA – Kasus polwan cantik Briptu Christy yang sempat buron selama beberapa waktu direspon Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan.

Menurut Bang Edi (sapaan akrabnya), ada yang aneh terkait kasus tersebut.

Edi berharap kepolisian segera mengusut kasus yang ada sehingga menjadi terang benderang.

“Saya merasa agak aneh, Christy ini kabur dan dicari berlebihan. Dia seorang polwan dan ditetapkan pula masuk DPO (daftar pencarian orang),” ungkapnya Edi, Jumat (11/2/2022) melansir jpnn.com

Walau begitu, pakar hukum ilmu kepolisian dari Universitas Bhayangkara, Jakarta ini tidak menjabarkan lebih lanjut keanehan yang dimaksud.

Baca juga:  AKBP Lerry Tutu Ungkap Kunci Sukses Pimpin Polres Tomohon 

Dia hanya menyatakan pengungkapan kasus terkait Briptu Christy sangat penting.

“Ada dugaan kaburnya Christy karena selama ini tertekan untuk melindungi seseorang yang terkait masalah pribadi. Saya pikir dalam hal ini sebaiknya diserahkan ke polisi untuk mengungkap masalah sebenarnya,” pungkasnya.

Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini juga menyebut langkah Polda Sulawesi Utara menetapkan Briptu Christy masuk dalam DPO sangat luar biasa.

“Saya mengharapkan agar Cristy diperlakukan secara adil” ujarnya

“Jika ada bukti keterkaitan dengan polisi lain harus juga diperlakukan sama,” ucap Edi.

Baca juga:  Anggota Bawaslu RI Dr Herwyn Malonda: Tahapan Pemilu Idealnya 24-30 Bulan 

Sementara, Polda Metro Jaya menegaskan Briptu Christy ditangkap bukan terkait isu dugaan video asusila.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan, terkait isu video asusila tersebut tidak benar.

“Tidak benar ya, jadi kami Polda Metro Jaya hanya membantu mengamankan atas permintaan Polda Sulawesi Utara terkait dengan persoalan Briptu Christy yang meninggalkan tugas sejak 15 November 2021,” ujar Zulpan.*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.