JAKARTA – Penangkapan terhadap Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto, anggota Polresta Manado yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) diakui pihak Hotel Grand Kemang.
Penangkapan tersebut terjadi pada hari Senin (7/2/2022) sekitar pukul 13.30 WIB.
Chief Security Grand Kemang Hotel, Djumin mengungkapkan, Briptu Christy check in di hotel tersebut atas nama orang lain, Pihak hotel pun tidak mengetahui jika yang bersangkutan sedang dicari oleh pihak kepolisian.
“Jadi pada saat itu check in-nya itu bukan (atas nama dia), tapi atas nama orang lain. Makanya kami tidak mendeteksi dan kami juga tidak terlalu mengikuti perkembangan yang viral itu. Mukanya juga kami tidak terlalu waspadai, apalagi check innya pakai nama orang,” ungkap Djumin, Kamis (10/2/2022) melansir suara.com
Awalnya pihak Hotel Grand Kemang tidak mengetahui terjadinya proses penangkapan tersebut.
Tidak lama kemudian, empat orang polisi berpakaian preman datang ke lokasi dan menunjukkan surat tugas penangkapan kepada pihak pengelola hotel.
“Intinya pada saat penangkapan, itu tahu-tahu sudah ada di bank pool gitu, petugas memang masuk, kami tanya dan ada surat tugasnya, bilang dari Polda kemudian duduk di lobi hotel,” kata Djumin.
Empat petugas itu, lanjut Djumin, kemudian berjalan mengarah ke tempat bank pool atau arena bermain biliar di Hotel Grand Kemang . karena, Briptu Christy sedang berada di sana.
Lebih lanjut, Djumin menambahkan, penangkapan terhadap Briptu Christy berlajan kondusif. Tidak ada perlawanan dan disebutkan yang bersangkutan juga kooperarif.
“Tidak ada (perlawanan), dengan kooperatif tidak ada keramaian tidak ada, biasa saja di sini,” ujar dia.
Front Office Manager Grand Kemang Hotel, Zahran, mengatakan Briptu Christy mulai menginap sejak Minggu (6/2/2022).
Saat Briptu Christy akan menambah masa menginap, atau extended, empat petugas kepolisian berpakaian preman langsung melakukan penangkapan terhadap dirinya.
“Kalau kejadiannya itu hari kedua, check-in hari Minggu, checkoutnya di hari Senin, kemudian dia extended sehari lagi,” ucap Zahran saat dijumpai di lokasi, Kamis (10/2/2022).
“kejadiannya penangkapannya hari kedua,” ujarnya.
Sebelumnya, penangkapan terhadap Briptu Christy diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Rabu (9/2/2022).*