Ditangkap 4 Polisi Berpakaian Preman, Briptu Christy Tak Berkutik di Arena Biliar

oleh -636 Dilihat
Penangkapan Briptu Christy Sugiarto
Penangkapan Briptu Christy Sugiarto (Ist)

JAKARTA – Penangkapan terhadap Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto, anggota Polresta Manado yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) diakui pihak Hotel Grand Kemang.

Penangkapan tersebut terjadi pada hari Senin (7/2/2022) sekitar pukul 13.30 WIB.

Chief Security Grand Kemang Hotel, Djumin mengungkapkan, Briptu Christy check in di hotel tersebut atas nama orang lain, Pihak hotel pun tidak mengetahui jika yang bersangkutan sedang dicari oleh pihak kepolisian.

“Jadi pada saat itu check in-nya itu bukan (atas nama dia), tapi atas nama orang lain. Makanya kami tidak mendeteksi dan kami juga tidak terlalu mengikuti perkembangan yang viral itu. Mukanya juga kami tidak terlalu waspadai, apalagi check innya pakai nama orang,” ungkap Djumin, Kamis (10/2/2022) melansir suara.com

Baca juga:  Cegah Kejahatan Jalanan, Polres Tomohon Gencarkan Operasi Sajam

Awalnya pihak Hotel Grand Kemang tidak mengetahui terjadinya proses penangkapan tersebut.

Tidak lama kemudian, empat orang polisi berpakaian preman datang ke lokasi dan menunjukkan surat tugas penangkapan kepada pihak pengelola hotel.

“Intinya pada saat penangkapan, itu tahu-tahu sudah ada di bank pool gitu, petugas memang masuk, kami tanya dan ada surat tugasnya, bilang dari Polda kemudian duduk di lobi hotel,” kata Djumin.

Empat petugas itu, lanjut Djumin, kemudian berjalan mengarah ke tempat bank pool atau arena bermain biliar di Hotel Grand Kemang . karena, Briptu Christy sedang berada di sana.

Lebih lanjut, Djumin menambahkan, penangkapan terhadap Briptu Christy berlajan kondusif. Tidak ada perlawanan dan disebutkan yang bersangkutan juga kooperarif.

“Tidak ada (perlawanan), dengan kooperatif tidak ada keramaian tidak ada, biasa saja di sini,” ujar dia.

Baca juga:  Wali Kota Caroll Senduk dan Wawali Sendy Rumajar Buka Forum Konsultasi Publik Ranwal RPJMD Tomohon 2025-2029

Front Office Manager Grand Kemang Hotel, Zahran, mengatakan Briptu Christy mulai menginap sejak Minggu (6/2/2022).

Saat Briptu Christy akan menambah masa menginap, atau extended, empat petugas kepolisian berpakaian preman langsung melakukan penangkapan terhadap dirinya.

“Kalau kejadiannya itu hari kedua, check-in hari Minggu, checkoutnya di hari Senin, kemudian dia extended sehari lagi,” ucap Zahran saat dijumpai di lokasi, Kamis (10/2/2022).

“kejadiannya penangkapannya hari kedua,” ujarnya.

Sebelumnya, penangkapan terhadap Briptu Christy diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Rabu (9/2/2022).*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.