MANADO – Dua bulan pergi tanpa kabar dan tidak menjalankan tugas sebagai anggota polisi (desersi) Posisi Briptu Christy, Polwan cantik Polresta Manado terlacak.
Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Manado.
Surat DPO dikeluarkan pada 31 Januari 2022, karena Briptu Christy meninggalkan tugas sejak 15 November 2021.
Tim Gabungan dari Propam Polda Sulawesi Utara (Sulut) saat ini sedang mencari lokasi persembunyian Polwan cantik Briptu Christy.
“Informasi terakhir, diduga yang bersangkutan berada di daerah Kendari, Sulawesi Tenggara,” ungkap Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (9/2/2022) melansir sindonews.com
Karena terlacak di Kendari, maka Polda Sulut melakukan koordinasi denganPolda Sulawesi Tenggara (Sultra).
Abast menegaskan, jika tetap tidak kembali ke kesatuan saat dicari maupun tidak dicari oleh Tim Gabungan Propam, maka yang bersangkutan tetap disidang secara inabsentia.
“Yang bersangkutan dapat dijatuhkan putusan sidang sampai kepada hukuman PTDH dari dinas Kepolisian,” ujar Abast.*