BITUNG – Polisi membubarkan sekelompok pemuda yang sedang asik berpesta miras di area sekitar pusat kota Bitung, Senin (7/2/2022) malam.
Mereka dibubarkan Tim Resmob Polres Bitung yang saat itu sedang melaksanakan patroli
Kasi Humas Polres Bitung, AKP Hermanses Juda Katiandagho, mengatakan, sekelompok pemuda itu didapati sedang nongkrong sambil miras di pangkalan ojek.
“Saat melintas di area pusat Kota Bitung tepatnya di wilayah kecamatan Maesa, tim mendapati beberapa pemuda yang nongkrong di pangkalan ojek.
Ternyata mereka berkumpul sambil minum miras cap tikus,” ungkap Katiandagho, Selasa (8/2/2022)
Tim lalu melakukan pemeriksaan badan dan tempat untuk mengantisipasi adanya senjata tajam maupun barang-barang berbahaya lainnya.
“Tim juga menyampaikan imbauan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19. Setelah itu mereka diminta segera membubarkan diri dengan tertib,” ujarnya.*