Dua Pelaku Curanmor yang Beraksi di Wangurer Berhasil Ditangkap Polisi

oleh -585 Dilihat
Tersangka Curanmor di Bitung
Tersangka Curanmor di Bitung (Humas)

BITUNG – Dua pria pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Wangurer Timur, Madidir, Bitung, yang terjadi pada 24 Januari 2022 lalu, diamankan Tim Resmob Polres Bitung.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan, kedua pelaku RT dan RP berhasil diamankan di wilayah Kota Bitung.

“Kedua pelaku masing-masing berinisial RT (24), warga Madidir, Bitung, dan RP (27), warga Girian, Bitung. Keduanya ditangkap di wilayah Kota Bitung, pada Sabtu (05/02) malam,” ujarnya, Selasa (08/02) siang.

Dari informasi yang diperoleh, malam itu tim awalnya menangkap RT atas kasus penggelapan handphone yang terjadi pada Januari lalu.

Baca juga:  Wali Kota Caroll Senduk Undang Langsung Pimpinan JICA Indonesia Office Ikut TIFF 2025 

“Saat ditangkap, RT juga mengaku telah mencuri satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU 150 bersama RP, di Wangurer Timur, Tim Resmob lalu melakukan pengembangan dan menangkap RP,” ungkap Abast.

Kedua pelaku menjelaskan, sepeda motor hasil curian tersebut sudah dijual di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan seharga Rp2 juta, kemudian uang hasil penjualan mereka bagi dua dan telah habis untuk berfoya-foya.

Abast menambahkan, dalam pengembangan lanjut pada Senin (07/02), tim berhasil menemukan barang bukti sepeda motor tersebut, di wilayah Ranoyapo, Minahasa Selatan.

Baca juga:  Djemmy Sundah Apresiasi Simon Aloysius Mantiri Pimpin PT Pertamina (Persero), Jadi Kebanggaan Masyarakat Kota Tomohon 

“Kedua pelaku beserta barang bukti sepeda motor sudah diamankan di Mapolres Bitung untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya.*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.